Berita

Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/Net

Politik

Pemecatan Dekan FK Unair Sewenang-wenang, Kampus Harus Steril dari Intervensi

SENIN, 08 JULI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof dr Budi Santoso merupakan upaya pembungkaman kebebasan akademik. Oleh karena itu, perlu ditelusuri lebih jauh motif pemecatan terhadap Prof Bus, sapaan akrab Dekan FK Unair tersebut.

"Kampus steril dari intervensi kekuasaan. Kampus tidak boleh dimasuki benih-benih otoriter. Semua itu harus dibersihkan agar kebebasan kampus benar-benar terjaga," tegas pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, pada Senin (8/6).

Menurut Jamiluddin, keputusan Rektor Unair Mohammad Nasih memecat Prof Bus, harus dipastikan apakah atas inisiatif pribadi atau ada tekanan dari atasan, dalam hal ini oknum di Kementerian Kesehatan.


“Hal itu perlu dilakukan, karena bisa saja keputusan Rektor Unair itu karena tekanan dari atasan. Sebab, keputusan itu berkaitan dengan penolakan terhadap rencana kedatangan dokter asing di Indonesia,” tandasnya.

Pemecatan Dekan FK Unair Prof dr Budi Santoso berbuntut panjang. Para Guru Besar turun gunung mengancam akan mogok ngajar hingga jabatan Dekan FK Unair dikembalikan.

Guru Besar Unair Prof dr Hafid Bajamal mengungkapkan bahwa rencana mogok kerja ini sebagai bentuk protes atas tindakan Rektor Unair Mohammad Nasih yang telah sewenang-wenang.

 Menurutnya, memberhentikan Prof Bus, sapaan akrab Dekan FK Unair, tanpa alasan yang jelas adalah sikap yang otoriter.

Prof Hafid mengaku sedih dengan tindakan sewenang-wenang Rektor Unair yang memberhentikan Prof Bus. Menurutnya, sikap rektorat itu merupakan upaya-upaya pembungkaman terhadap nalar kritis civitas akademika Unair.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya