Berita

Ilustrasi foto/Net

Bisnis

APPKSI Desak Pemerintah Pangkas Birokrasi yang Sulitkan Stakeholder Sawit

MINGGU, 07 JULI 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Indonesia diminta memangkas jalur birokrasi yang menyulitkan perusahaan perkebunan sawit dan petani sawit, serta menggunakan dana pemasukan dari industri sawit untuk hal-hal yang bermanfaat.

Permintaan ini disampaikan Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) yang menilai pemerintah terkesan hanya mau mendapatkan pemasukan dari industri sawit.

Pemerintah pun terkesan abai memberikan pelayanan yang mudah dan kerap mempersulit stakeholder industri sawit seperti perusahaan perkebunan dan petani sawit plasma dan mandiri.


Menurut Anggota Dewan Penasihat APKKSI, Teguh Santosa, pendapatan yang diperoleh negara dari industri sawit cukup besar.

"Industri penyumbang devisa terbesar harus dilindungi, jangan malah dipersulit. Kasihan mereka sudah kerja keras," kata Teguh dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (7/7).

Teguh membandingkan sikap pemerintah Indonesia dengan negara tetangga Malaysia dalam memperlakukan industri sawit.

Menurut Teguh, Malaysia sangat memperhatikan kepentingan stakeholder industri sawit melalui Malaysian Palm Oil Board(MPOB), dan kementerian yang memiliki tanggung jawab terhadap industri sawit.

"Patut dicatat, MPOB berhasil dalam melindungi keberlangsungan industri sawit di Malaysia, mulai dari pengembangan dan penelitian bibit sawit, serta penyakit-penyakit pada pohon sawit, hingga memotong mata rantai birokrasi industri sawit yang lebih mudah bagi perusahaan perkebunan sawit dan petani sawit di Malaysia," jelasnya.

Selain itu, lanjut Teguh, hasil pemasukan dari industri sawit di Malaysia juga benar-benar dirasakan masyarakat Malaysia dan stake holder sawit. Seperti pembangunan infrastruktur jalan di areal perkebunan sawit, serta sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan di areal perkebunan.

Hal tersebut berbeda dengan yang dialami perusahaan sawit dan petani sawit di Indonesia. Di mana, terdapat birokrasi yang sangat panjang dan merugikan perusahaan  perkebunan sawit dan petani. Bahkan, perusahaan sawit dan petani dalam membangun industri sawit harus berurusan dengan 31 institusi kementerian dan lembaga negara.

Apalagi, hal itu juga berbeda dengan usaha industri pertambangan yang sangat mudah birokrasinya.

Padahal, industri pertambangan tidak terlalu besar dampaknya bagi kemajuan ekonomi di sekitar daerah pertambangan, dan di masa depan lingkungan menjadi rusak dan butuh untuk di reboisasi, reklamasi serta diperbaiki dengan biaya yang cukup besar.

"Banyak petani sawit dan perusahaan perkebunan mengeluh akibat birokrasi yang panjang di sektor industri sawit. Banyak petani sawit dan perkebunan sawit seperti di Sumatera Utara juga mengadu pada APPKSI," tutur Teguh.

Oleh karena itu APPKSI meminta pemerintah Indonesia memangkas jalur birokrasi yang menyulitkan perusahaan perkebunan sawit dan petani sawit, serta menggunakan dana pemasukan dari industri sawit untuk pengembangan penelitian sawit, pembangunan infrastruktur dan sarana serta prasarana pendidikan dan kesehatan di area perkebunan sawit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya