Berita

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto/Ist

Bisnis

Aktivis Tolak Pembubaran PT Amarta Karya

MINGGU, 07 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) berencana membubarkan enam perusahaan negara yang dianggap berkinerja buruk, salah satunya PT Amarta Karya (Persero).

Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto menilai pembubaran Amarta Karya yang bergerak dalam bidang usaha pabrikasi konstruksi baja, tidak semudah membalikkan tangan.

Pembubaran Amarta Karya, kata Rudy, jangan hanya mencermati dari hasil kinerja keuangan maupun manajerial saja, namun juga harus mempertimbangkan unsur kemanusiaan.


"Pembubaran Amarta Karya pasti bakal berdampak dengan bertambahnya jumlah pengangguran baik secara kualitiatif maupun kuantitatif," kata Rudy dalam keterangannya, Minggu (7/7).

Padahal, lanjut Rudy, Kementerian BUMN seharusnya melakukan pembinaan agar perusahaan tidak bangkrut dan kemudian ditutup, seperti halnya Amarta Karya yang selama beberapa waktu mengalami permasalahan serius.

Meski begitu, dari pengamatan Rudy, sebenarnya Amarta Karya yang dipimpin Nicolas Agung sudah mulai membaik dengan berbagai cara sehingga mampu memperbaiki kinerjanya dengan hasil capaian prestasi yang luar biasa.

Terbukti Amarta Karya saat ini sedang mengerjakan banyak proyek strategis di berbagai daerah, meskipun di sisi lain perusahaan itu masih harus menyelesaikan piutang dengan pihak ketiga, yakni pekerja dan mandor proyek sebelumnya.

“Dengan kondisi tersebut, Amarta Karya tidak layak untuk dibubarkan atau dilikuidasi, dan ada good will dari pimpinan perusahaan untuk melakukan penjadwalan ulang pembayaran secara bertahap kepada pihak ketiga," kata Rudy.

Rudy berharap Kementerian BUMN memberikan dukungan pembinaan secara strategis agar Amarta Karya aga dapat bertahan dan berkembang menjadi perusahaan negara yang sehat untuk menyambut Indonesia Emas 2045 mendatang.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya