Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Data Warga di KBB Dicatut Oknum Calon Perseorangan

MINGGU, 07 JULI 2024 | 06:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah resah. Penyebabnya, ada upaya pencatutan data pribadi untuk kepentingan pencalonan perseorangan agar bisa maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pencatutan data pribadi yang dilakukan oknum anggota legislatif untuk ikut berkontestasi tersebut terungkap saat proses verifikasi faktual syarat dukungan pencalonan kepala daerah jalur perseorangan.

Pada saat proses verifikasi, didapati banyak KTP warga yang dicatut tanpa persetujuan. Sehingga warga merasa dirugikan oknum tersebut.


Warga Kampung Situ Saer RT 03 RW 01, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Tri Retno Handayani (46), sangat kecewa sekaligus kaget. Pasalnya, KTP miliknya tidak dapat digunakan untuk mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Enggak tahu dicatut karena awalnya saya hendak mendaftar jadi Pantarlih. Kan dicek terkait keterlibatan di partai politik (Parpol). Di situ data saya aman. Tapi nama saya muncul di daftar pendukung calon perseorangan," beber Retno saat dikonfirmasi RMOLJabar, Sabtu (5/7).

Usai menemukan keanehan tersebut, Retno menuturkan, dirinya langsung datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB untuk menuntut data pribadinya dicabut dari daftar pendukung bakal calon bupati perseorangan.

"Karena enggak merasa mendukung oknum tersebut, saya ke KPU untuk mengadu terkait data pribadi. Saya merasa tidak mendukung, kok nama saya ada. Ke KPU saya mengadu agar nama saya dihapus dari daftar itu," tuturnya.

Diakui Retno, dirinya sangat menyesalkan aksi pelanggaran data pribadi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab karena merugikan dirinya.

"Calon yang diusung saja enggak kenal. Saya tahunya pas cek NIK ada di daftar pendukung. Itu yang jadi kesal,” ungkapnya.

Selain Retno, warga Kampung Cidadap RT 02 RW 12 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Mahlusi Lismayanti (32) mengaku mengalami hal yang sama. Dirinya merasa kesal lantaran data pribadi termasuk NIK-nya diklaim sepihak masuk dalam daftar pendukung calon bupati jalur perseorangan.

"Nah, ketahuannya itu ketika saudara saya yang di Panwas nanyain tentang keterlibatan dukungan. Di situ saya kaget kok ada nama saya di daftar pendukung calon," terang Lusi.

Disebutkan Lusi, nama yang tercatut bukan hanya dirinya, tapi ada 3 nama anggota keluarganya juga yang diklaim sebagai pendukung untuk persyaratan calon bupati independen.

"Yang saya tahu ada tiga keluarga saya yang dicatut data pribadinya. Padahal kita aja enggak kenal sama calon terkait," tegasnya.

Warga lainnya asal Kampung Purabaya RT 01 RW 03, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Riska Nur Astuti (29) yang berprofesi sebagai seorang guru honorer membeberkan, namanya masuk dalam daftar pendukung sebagai syarat bakal calon bupati independen untuk maju di Pilkada 2024. Padahal dirinya tidak tahu apa-apa dan tidak pernah bertemu dengan oknum tersebut.

"Jelas saya kaget kok tiba-tiba aja dicatut nama saya. Tidak pernah ada yang datang ke sini atau calon terkait datang ke sini pun tidak ada," imbuhnya.

Selama ini, dia memaparkan, dirinya tidak pernah terlibat dalam politik praktis selain hanya sebagai seorang guru honorer.

"Sehari-hari saya mengajar di MI sebagai guru honorer. Jadi jangankan menyertakan dukungan, ikut-ikutan politik saja tidak pernah. Jelas kesal identitas saya dicuri dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Inginnya dihapus," pintanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya