Berita

Ilustrasi ASN/RMOLNetwork

Politik

Pemerintah Siapkan 3 Strategi Boyong ASN ke IKN

MINGGU, 07 JULI 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah mulai menyusun rencana untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS & PPPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Setidaknya Ada 3 strategi yang akan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan formasi abdi negara di IKN. Pertama, pemindahan ASN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Ketiga, melakukan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.


Terkait pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pemerintah secara bertahap berdasarkan kesiapan hunian di kawasan tersebut.

"Kami telah membuat skenario lebih detail termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name. Jadi setiap Kementerian, siapa saja yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, melalui unggahan Instagram @kemenpanrb, yang dikutip Minggu (7/7).

Anas menuturkan, sebanyak 47 tower hunian untuk para abdi negara yang pindah ke IKN akan siap pada November 2024 mendatang. Di mana, 29 tower di antaranya akan dihuni oleh para ASN (PNS dan PPPK) dan sisanya untuk tempat tinggal anggota TNI/Polri.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024 dengan rincian 29 tower akan diisi ASN dan sisanya diisi TNI/Polri," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengatakan progres pembangunan sejumlah gedung di IKN sudah mencapai 82 persen.

Gedung bangunan yang dimaksud Basuki mencakup istana, kantor presiden, kantor menteri koordinator, rumah tapak menteri, hingga tower Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya