Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hujan Seharian, 42 RT di Jakarta Banjir

SABTU, 06 JULI 2024 | 21:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hujan dengan intensitas rendah dan sedang terjadi di wilayah Jabodetabek pada Sabtu (6/7).

Hal ini menyebabkan banjir melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada serta menyebabkan kenaikan status pintu air pada pukul 20.00 WIB.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat genangan saat ini mengalami penurunan dari 42 RT menjadi 25 RT atau 0,082 persen dari 30.772 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta. Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:

Jakarta Barat terdapat 10 RT yang terdiri dari:
Kel. Kapuk
Jumlah: 3 RT
Ketinggian: 30-40 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Apuran

Kel. Kedaung Kaliangke
Jumlah: 3 RT
Ketinggian: 45 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi

Kel. Rawa Buaya
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 30 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Angke

Kel. Kedoya Selatan
Jumlah: 2 RT
Ketinggian: 40-50 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Pesanggrahan

Kel. Joglo
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 50 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi

Jakarta Selatan terdapat 1 RT yang terdiri dari:
Kel. Pesanggrahan
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 70 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi

Jakarta Timur terdapat 14 RT yang terdiri dari:
Kel. Rambutan
Jumlah: 2 RT
Ketinggian: 30 cm
Penyebab: Curah Hujan Tinggi dan Luapan Kali Cipinang

Kel. Cipinang Muara
Jumlah: 2 RT
Ketinggian: 40 cm
Penyebab: Luapan Kali Sunter

Kel. Cipinang Melayu
Jumlah: 10 RT
Ketinggian: 30 cm
Penyebab: Luapan Kali Sunter

Sedangkan Wilayah yang sudah surut sebagai berikut:
1. Kel. Pluit: 4 RT
2. Kel. Gandaria Utara: 1 RT
3. Kel. Petogogan: 1 RT
4. Kel. Bintaro: 1 RT
5. Kel. Sukabumi Utara: 2 RT
6. Kel. Sukabumi Selatan: 2 RT
7. Kel. Kramat Pela: 33 RT
8. Kel. Pela Mampang: 2 RT
9. Kel. Cilandak Timur: 2 RT

Kepala BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.

"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," kata Isnawa Adji dalam keterangan tertulis.

Isnawa pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya