Berita

Pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung saat dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pria tidak dikenal pada 2 Januari 2024 lalu/AP

Dunia

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SABTU, 06 JULI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tersangka yang menikam pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada Jumat (5/7).

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (6/7), Pengadilan Distrik Busan menjatuhkan hukuman tersebut kepada pria berusia 67 tahun bermarga Kim.

"(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini," kata Jurubicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.


Dia didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang Pemilu kepada pemimpin Partai Demokrat itu, karena serangan terjadi pada Januari atau sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.

Menurut keterangan polisi, Kim dengan cermat merencanakan serangan itu dengan berpura-pura menjadi pendukung dan menikam leher Lee ketika politisi tersebut dikelilingi oleh jurnalis di sebuah acara yang diadakan di kota pelabuhan selatan Busan pada 2 Januari lalu.

"Pelaku diduga Ingin mencegah Lee menjadi presiden," kata polisi dalam keterangannya.

Akibat kejadian itu, Lee mengalami luka tusuk 1,4 sentimeter di pembuluh darah jugularis dan menjalani operasi darurat, namun pulih setelah dirawat di rumah sakit selama sekitar satu minggu.

Berdasarkan laporan Yonhap News, Kim merupakan agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Pria itu disebut sedang bergelut dengan masalah keuangannya dan belum bisa membayar sewa kantor selama beberapa bulan terakhir.

Sebagai informasi, dalam pemilu bulan April, partai konservatif yang berkuasa di Korea Selatan mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat (DP) yang dipimpin oleh Lee.

Lee diperkirakan akan kembali mencalonkan diri sebagai pemimpin DP pada konvensi partai yang dijadwalkan akan digelar pada bulan Agustus.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya