Berita

Pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung saat dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pria tidak dikenal pada 2 Januari 2024 lalu/AP

Dunia

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SABTU, 06 JULI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tersangka yang menikam pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada Jumat (5/7).

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (6/7), Pengadilan Distrik Busan menjatuhkan hukuman tersebut kepada pria berusia 67 tahun bermarga Kim.

"(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini," kata Jurubicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.


Dia didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang Pemilu kepada pemimpin Partai Demokrat itu, karena serangan terjadi pada Januari atau sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.

Menurut keterangan polisi, Kim dengan cermat merencanakan serangan itu dengan berpura-pura menjadi pendukung dan menikam leher Lee ketika politisi tersebut dikelilingi oleh jurnalis di sebuah acara yang diadakan di kota pelabuhan selatan Busan pada 2 Januari lalu.

"Pelaku diduga Ingin mencegah Lee menjadi presiden," kata polisi dalam keterangannya.

Akibat kejadian itu, Lee mengalami luka tusuk 1,4 sentimeter di pembuluh darah jugularis dan menjalani operasi darurat, namun pulih setelah dirawat di rumah sakit selama sekitar satu minggu.

Berdasarkan laporan Yonhap News, Kim merupakan agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Pria itu disebut sedang bergelut dengan masalah keuangannya dan belum bisa membayar sewa kantor selama beberapa bulan terakhir.

Sebagai informasi, dalam pemilu bulan April, partai konservatif yang berkuasa di Korea Selatan mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat (DP) yang dipimpin oleh Lee.

Lee diperkirakan akan kembali mencalonkan diri sebagai pemimpin DP pada konvensi partai yang dijadwalkan akan digelar pada bulan Agustus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya