Berita

Pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung saat dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pria tidak dikenal pada 2 Januari 2024 lalu/AP

Dunia

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SABTU, 06 JULI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tersangka yang menikam pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada Jumat (5/7).

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (6/7), Pengadilan Distrik Busan menjatuhkan hukuman tersebut kepada pria berusia 67 tahun bermarga Kim.

"(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini," kata Jurubicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.


Dia didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang Pemilu kepada pemimpin Partai Demokrat itu, karena serangan terjadi pada Januari atau sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.

Menurut keterangan polisi, Kim dengan cermat merencanakan serangan itu dengan berpura-pura menjadi pendukung dan menikam leher Lee ketika politisi tersebut dikelilingi oleh jurnalis di sebuah acara yang diadakan di kota pelabuhan selatan Busan pada 2 Januari lalu.

"Pelaku diduga Ingin mencegah Lee menjadi presiden," kata polisi dalam keterangannya.

Akibat kejadian itu, Lee mengalami luka tusuk 1,4 sentimeter di pembuluh darah jugularis dan menjalani operasi darurat, namun pulih setelah dirawat di rumah sakit selama sekitar satu minggu.

Berdasarkan laporan Yonhap News, Kim merupakan agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Pria itu disebut sedang bergelut dengan masalah keuangannya dan belum bisa membayar sewa kantor selama beberapa bulan terakhir.

Sebagai informasi, dalam pemilu bulan April, partai konservatif yang berkuasa di Korea Selatan mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat (DP) yang dipimpin oleh Lee.

Lee diperkirakan akan kembali mencalonkan diri sebagai pemimpin DP pada konvensi partai yang dijadwalkan akan digelar pada bulan Agustus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya