Berita

Pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung saat dilarikan ke rumah sakit usai ditikam pria tidak dikenal pada 2 Januari 2024 lalu/AP

Dunia

Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

SABTU, 06 JULI 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tersangka yang menikam pemimpin oposisi utama Korea Selatan Lee Jae-myung dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada Jumat (5/7).

Seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (6/7), Pengadilan Distrik Busan menjatuhkan hukuman tersebut kepada pria berusia 67 tahun bermarga Kim.

"(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini," kata Jurubicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.

Dia didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang Pemilu kepada pemimpin Partai Demokrat itu, karena serangan terjadi pada Januari atau sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.

Menurut keterangan polisi, Kim dengan cermat merencanakan serangan itu dengan berpura-pura menjadi pendukung dan menikam leher Lee ketika politisi tersebut dikelilingi oleh jurnalis di sebuah acara yang diadakan di kota pelabuhan selatan Busan pada 2 Januari lalu.

"Pelaku diduga Ingin mencegah Lee menjadi presiden," kata polisi dalam keterangannya.

Akibat kejadian itu, Lee mengalami luka tusuk 1,4 sentimeter di pembuluh darah jugularis dan menjalani operasi darurat, namun pulih setelah dirawat di rumah sakit selama sekitar satu minggu.

Berdasarkan laporan Yonhap News, Kim merupakan agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Pria itu disebut sedang bergelut dengan masalah keuangannya dan belum bisa membayar sewa kantor selama beberapa bulan terakhir.

Sebagai informasi, dalam pemilu bulan April, partai konservatif yang berkuasa di Korea Selatan mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat (DP) yang dipimpin oleh Lee.

Lee diperkirakan akan kembali mencalonkan diri sebagai pemimpin DP pada konvensi partai yang dijadwalkan akan digelar pada bulan Agustus.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya