Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berhasil meraih gelar doktor bidang hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung/RMOL

Politik

Bedah Reunifikasi Korea, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa Raih Gelar Doktor di Unpad

SABTU, 06 JULI 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berhasil meraih gelar doktor bidang hubungan internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Gelar akademik itu diperoleh mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) ini usai mempertahankan disertasi pada ujian promosi doktor di Gedung Pasca Sarjana FISIP Unpad di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/7).

Disertasi dengan judul "Reunifikasi Korea Dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theory" itu dipertahankan Teguh di hadapan penguji yang terdiri dari Prof. Mohammad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, PhD, dan Dr. Arifin Sudirman.


Adapun tim promotor Teguh terdiri dari Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan. Pada akhir sidang, Teguh dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan.

Teguh menamatkan pendidikan sarjana (S1) di universitas yang sama, dan kemudian melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat.

Judul disertasi yang diangkat Teguh Santosa, sepintas, memaparkan proses dan isu reunifikasi Semenajung Korea yang telah berlangsung selama tujuh dekade sejak Perang Dunia Kedua berakhir.

Teguh menyampaikan bahwa, selain faktor dinamika lingkungan domestik Korea Utara dan Korea Selatan, reunifikasi Semenanjung Korea tidak terlepas dari keterlibatan lingkungan internasional.

Dengan sendirinya wacana reunifikasi Semenanjung Korea lebih mudah dibicarakan jika hanya melibatkan Korea Selatan dan Korea Utara. Walau ada tantangan dan perbedaan sistem ideologi dan politik di antara keduanya.

Wacana reunifikasi Semenanjung Korea menjadi lebih sulit dibicarakan bila melibatkan multipihak atau negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan, terutama Amerika Serikat, Jepang, Republik Rakyat China, dan Rusia.

Perkembangan terbaru terjadi setelah pada pertengahan Januari lalu pemimpin Korea Utara Kim Jong Un meminta agar gagasan reunifikasi dihapus dari Konstitusi Korea Utara.

Mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini, menyebut apa yang disampaikan Kim Jong Un itu sebagai proposal two states solution atau solusi dua negara.

Bila proposal ini disetujui dan diikuti Korea Selatan dengan melakukan hal yang sama, yakni juga menghapuskan reunifikasi dari Konstitusi Korea Selatan, maka kedua negara dapat melangkah ke arah perdamaian permanen dan peaceful coexistance atau hidup berdampingan secara damai.

Teguh juga berpandangan perdamaian di Semenajung Korea bukan hanya kewajiban Korea Utara semata, melainkan juga tanggung jawab kedua korea dan masyarakat internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya