Berita

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa/Net

Presisi

Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Korupsi Penerangan Jalan

SABTU, 06 JULI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020. Saksi yang diperiksa termasuk pihak Kementerian ESDM.

"Sudah banyak (pemeriksaan saksi), dari ESDM sudah ada juga," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Sabtu (6/7).

Meski tidak merinci jumlah pegawai dimaksud, Arief menegaskan pemeriksaan tersebut dalam rangka mencari tersangka baru. Bareskrim sendiri telah melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM, Kamis lalu (4/7).


"Proses pengumpulan barang bukti ini digunakan dalam rangka penetapan tersangka. Jadi setelah ini, prosesnya adalah menetapkan tersangka," kata Arief.

Pada penggeledahan di Kementerian ESDM, Bareskrim Polri membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer.

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai puluhan miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya