Berita

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa/Net

Presisi

Bareskrim Bidik Tersangka Kasus Korupsi Penerangan Jalan

SABTU, 06 JULI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020. Saksi yang diperiksa termasuk pihak Kementerian ESDM.

"Sudah banyak (pemeriksaan saksi), dari ESDM sudah ada juga," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Sabtu (6/7).

Meski tidak merinci jumlah pegawai dimaksud, Arief menegaskan pemeriksaan tersebut dalam rangka mencari tersangka baru. Bareskrim sendiri telah melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM, Kamis lalu (4/7).


"Proses pengumpulan barang bukti ini digunakan dalam rangka penetapan tersangka. Jadi setelah ini, prosesnya adalah menetapkan tersangka," kata Arief.

Pada penggeledahan di Kementerian ESDM, Bareskrim Polri membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer.

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai puluhan miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya