Berita

Peneliti Bio Farma/Net

Bisnis

Bio Farma Minta Tambahan PMN Rp68 M Buat Garap Proyek Vaksin

SABTU, 06 JULI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada PT Bio Farma (Persero) Tbk berupa barang milik negara (BMN) sebesar Rp68 miliar akan digunakan untuk pengembangan produk vaksin.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya di depan Komisi XI DPR RI. Menurut Shadiq, PMN itu dibutuhkan untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan di sektor kesehatan nasional melalui pengembangan produk vaksin Rotavirus, Rubella, dan Biosimilar.

Dalam penjelasannya, Dirut Bio Farma itu janji akan menghasilkan lebih dari Rp500 miliar untuk proyek tersebut.


"PMN dari BMN Rp68 miliar ini akan mengurangi sebagian kebutuhan pendanaan dan investasi dari Bio Farma untuk pengembangan usaha berupa pendirian fasilitas produksi vaksin rotavirus, rubella, biosimilar dan pendukungnya dengan total proyek sebesar Rp550 miliar," kata Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, dikutip Sabtu (6/7).

Menurut Shadiq, setelah adanya produksi ini, produk impor dengan produk dalam negeri dapat meningkatkan kemandirian industri dalam negeri dan dapat melakukan penghematan devisa.

Dikatakan Dirut Bio Farma, perusahaan pelat merah itu dapat memulai pengembangan dan produksi vaksin, diagnostik kit dan bio similar di fasilitas yang menggunakan PMN.

Adapun penjualannya diproyeksikan mencapai Rp 50,4 miliar padai 2024 dan Rp 340 miliar tahun depan.

Sementara terkait penerimaan negara, Biofarma memproyeksikan bisa berkontribusi terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 2,22 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) senilai Rp 2,48 triliun, dan pajak daerah senilai Rp 12,63 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya