Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apresiasi Dukungan JCCI, Wamendag Dorong Peningkatan Perdagangan Indonesia-Jepang

SABTU, 06 JULI 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan perdagangan Indonesia-Jepang dapat lebih ditingkatkan lagi untuk menghasilkan kerja sama berikutnya yang jauh lebih baik.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga alam pertemuannya dengan Deputy General Manager Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) Tetsuya Matsuoka di Tokyo, Jepang, baru-baru ini mengatakan, kerja sama itu bisa dengan terobosan baru dalam kerja sama perdagangan dua negara  dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Ia menyampaikan, Indonesia mengapresiasi dukungan JCCI dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Jepang yang semakin kuat dan berlanjut.


Apresiasi tersebut terkait total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2023 yang mencapai 37,3 miliar dolar AS. Indonesia mencatatkan surplus 4,2 miliar dolar AS. Angka ini melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 341 juta dolar AS.

"Dalam waktu dekat, kedua negara akan segera menandatangani Protokol Perubahan IJEPA setelah lima tahun perundingan atau General Review IJEPA pada 2019 silam. Dengan melihat perjuangan perundingan yang cukup panjang, diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA karena banyak peluang akses pasar dari kedua negara yang bisa ditingkatkan dan dikembangkan," kata Jerry dalam siaran pers Kemendag, dikutip Sabtu (6/7).

Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing)dan finalisasi teks draf.

Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural Persons, Cooperation, Intellectual Property, dan Government Procurement.

Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024, yang dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah. Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Jepang adalah pada September 2024 mendatang.

Jerry menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya