Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apresiasi Dukungan JCCI, Wamendag Dorong Peningkatan Perdagangan Indonesia-Jepang

SABTU, 06 JULI 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan perdagangan Indonesia-Jepang dapat lebih ditingkatkan lagi untuk menghasilkan kerja sama berikutnya yang jauh lebih baik.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga alam pertemuannya dengan Deputy General Manager Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) Tetsuya Matsuoka di Tokyo, Jepang, baru-baru ini mengatakan, kerja sama itu bisa dengan terobosan baru dalam kerja sama perdagangan dua negara  dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Ia menyampaikan, Indonesia mengapresiasi dukungan JCCI dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Jepang yang semakin kuat dan berlanjut.


Apresiasi tersebut terkait total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2023 yang mencapai 37,3 miliar dolar AS. Indonesia mencatatkan surplus 4,2 miliar dolar AS. Angka ini melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 341 juta dolar AS.

"Dalam waktu dekat, kedua negara akan segera menandatangani Protokol Perubahan IJEPA setelah lima tahun perundingan atau General Review IJEPA pada 2019 silam. Dengan melihat perjuangan perundingan yang cukup panjang, diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA karena banyak peluang akses pasar dari kedua negara yang bisa ditingkatkan dan dikembangkan," kata Jerry dalam siaran pers Kemendag, dikutip Sabtu (6/7).

Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing)dan finalisasi teks draf.

Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural Persons, Cooperation, Intellectual Property, dan Government Procurement.

Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024, yang dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah. Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Jepang adalah pada September 2024 mendatang.

Jerry menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya