Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apresiasi Dukungan JCCI, Wamendag Dorong Peningkatan Perdagangan Indonesia-Jepang

SABTU, 06 JULI 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hubungan perdagangan Indonesia-Jepang dapat lebih ditingkatkan lagi untuk menghasilkan kerja sama berikutnya yang jauh lebih baik.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga alam pertemuannya dengan Deputy General Manager Japan Chamber of Commerce and Industry (JCCI) Tetsuya Matsuoka di Tokyo, Jepang, baru-baru ini mengatakan, kerja sama itu bisa dengan terobosan baru dalam kerja sama perdagangan dua negara  dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Ia menyampaikan, Indonesia mengapresiasi dukungan JCCI dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Jepang yang semakin kuat dan berlanjut.


Apresiasi tersebut terkait total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang pada 2023 yang mencapai 37,3 miliar dolar AS. Indonesia mencatatkan surplus 4,2 miliar dolar AS. Angka ini melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19 yang hanya mencapai 341 juta dolar AS.

"Dalam waktu dekat, kedua negara akan segera menandatangani Protokol Perubahan IJEPA setelah lima tahun perundingan atau General Review IJEPA pada 2019 silam. Dengan melihat perjuangan perundingan yang cukup panjang, diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan IJEPA karena banyak peluang akses pasar dari kedua negara yang bisa ditingkatkan dan dikembangkan," kata Jerry dalam siaran pers Kemendag, dikutip Sabtu (6/7).

Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing)dan finalisasi teks draf.

Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural Persons, Cooperation, Intellectual Property, dan Government Procurement.

Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024, yang dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah. Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Jepang adalah pada September 2024 mendatang.

Jerry menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya