Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masyarakat di Berbagai Daerah Semakin Banyak yang Bayar Pakai QRIS

SABTU, 06 JULI 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi pembayaran melalui pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pengguna metode pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah itu telah mencapai 233.101 orang per 31 Mei 2024.

Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan, total pengguna QRIS di Provinsi Sultra terus tumbuh. Periode Maret 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 102,93 persen dibanding jumlah pengguna QRIS di periode yang sama tahun 2023.


"Data Mei 2023 itu hanya tercatat 114.866 pengguna saja," katanya.

Dia menyebutkan bahwa untuk tambahan pengguna baru QRIS pada Mei 2024 tercatat sebanyak 3.911 orang. Secara akumulatif mengalami pertumbuhan pengguna QRIS di Provinsi Sultra sebanyak 26.100 pengguna.

Doni juga menjelaskan bahwa untuk volume transaksi menggunakan metode pembayaran digital di Bumi Anoa periode Mei 2024 juga mengalami peningkatan.

"Sampai dengan Maret 2024 ini, tercatat jumlah transaksi menggunakan QRIS sebanyak 3,9 juta atau 3.911.339 kali transaksi," sebutnya.

Di Jakarta, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Hardi K Atmaja mengatakan, per April 2024 pengguna QRIS di DKI Jakarta mencapai 118.328 juta dan volumenya sudah mencapai 462,55 juta.

Menurutnya, sebagian besar milenial mengandalkan pembayaran QRIS. Sehingga ia optimis angka itu akan terus tumbuh.

Penggunaan QRIS juga bertumbuh pada sektor-sektor administrasi, pemerintahan, informasi dan komunikasi, jasa kesehatan, kegiatan sosial, jasa pendidikan, serta transportasi.

Di Jawa Tengah (Jateng), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan pengguna QRIS di Jateng menjadi terbanyak keempat di Indonesia, yakni sebanyak 5,59 juta pengguna QRIS (per April), dengan pertumbuhan 75,04 persen.

Menurut Rahmat, secara volume transaksi QRIS di Jateng menjadi terbanyak keenam di seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 12,34 juta kali transaksi dengan merchant QRIS terbanyak keempat di seluruh Indonesia yakni 3,13 juta dengan pertumbuhan sebesar 24 persen.

“Merchant QRIS didominasi UMKM, sebesar 98,03 persen. Dan tentunya kalau merchant terbanyak ada di Kota Semarang, yaitu 18,9 persen kemudian diikuti Kota Solo 12 persen dan Kabupaten Banyumas 6,8 persen. Volume transaksi QRIS di Semarang itu 30 persen, Solo 11 persen dan Banyumas 6,8 persen,” kata Rahmat.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers 22 Mei 2024 mengatakan, nominal transaksi QRIS tumbuh 194,06 persen (YoY), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya