Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU RI Tolak Minta Maaf Atas Kelakuan Hasyim Asyari, Mellaz: Itu Persoalan Pribadi

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan tertentu tidak menyampaikan permintaan maaf, meskipun Hasyim Asyari dipecat dari Ketua sekaligus Anggota KPU karena melanggar etik berupa tindakan asusila kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan hal tersebut saat menggelar sesi doorstop di Kantor KPU, Jalan Imam. Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

"Kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan kita enggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar dia.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu menjelaskan, meskipun perbuatan asusila Hasyim dilakukan saat menjabat Ketua KPU, tapi kelembagaan yang menaunginya tidak ada kaitan.

"Kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (perorangan). Kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," katanya.

Karena itu, Mellaz menegaskan KPU kini fokus pada kerja pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, sehingga kini telah ditetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU yang diemban Mochammad Afifuddin.

"Kami tegaskan bahwa dalam konteks pelaksanaan roda organisasi ke depan, kami sudah lakukan mekanisme, kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas," tuturnya.

"Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," demikian Mellaz menambahkan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya