Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU RI Tolak Minta Maaf Atas Kelakuan Hasyim Asyari, Mellaz: Itu Persoalan Pribadi

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan tertentu tidak menyampaikan permintaan maaf, meskipun Hasyim Asyari dipecat dari Ketua sekaligus Anggota KPU karena melanggar etik berupa tindakan asusila kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan hal tersebut saat menggelar sesi doorstop di Kantor KPU, Jalan Imam. Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

"Kalau kasus pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu itu persoalan pribadi-pribadi. Jadi ya gimana, kan kita enggak mau komentarin seperti apa, putusannya sudah keluar ya kita hormati di situ," ujar dia.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu menjelaskan, meskipun perbuatan asusila Hasyim dilakukan saat menjabat Ketua KPU, tapi kelembagaan yang menaunginya tidak ada kaitan.

"Kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan kecuali kita ya (perorangan). Kalau itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," katanya.

Karena itu, Mellaz menegaskan KPU kini fokus pada kerja pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, sehingga kini telah ditetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU yang diemban Mochammad Afifuddin.

"Kami tegaskan bahwa dalam konteks pelaksanaan roda organisasi ke depan, kami sudah lakukan mekanisme, kami sudah mengambil kesepakatan memberikan mandat kepada mas Afifuddin untuk melaksanakan tugas," tuturnya.

"Tentu dengan segala dinamika yang kami hadapi, kami harus memenuhi kewajiban kami terhadap UU," demikian Mellaz menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya