Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Cegah Salah Sasaran, Disdik Makin Selektif Terbitkan KJP Plus

JUMAT, 05 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Verifikasi dana bantuan sosial untuk warga Jakarta pada sektor Pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang ke dua sudah sampai pada tahap akhir.

"Insya Allah minggu depan selesai, sehingga kami bisa proses untuk pencairan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan, Jumat (5/7).

Verifikasi tersebut dilakukan atas banyaknya aduan masyarakat terkait dana bantuan KJP Plus yang salah sasaran atau penerima termasuk kategori kalangan  mampu.


"Dasar pengaduan masyarakat tersebut sehingga terbentuk tim verifikasi penerima dana bantuan sosial KJP Plus," kata Budi.

Agar dana bantuan KJP Plus tepat sasaran, Disdik DKI secara selektif melakukan verifikasi ulang dengan  membentuk tim gabungan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial.

"Proses verifikasi kami percepat dibatasi dengan target 1 bulan, sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu," sambung Budi.

Pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 yang harus diverifikasi ulang.

Perlu diketahui penerima KJP Plus bersifat dinamis. Contoh penerima tahun ini bisa juga tahun depan tidak dapat, disebabkan keluarga penerima mengalami peningkatan status sosialnya dengan pendapatan ekonomi jauh lebih baik dan sebaliknya.

Budi berharap ke depan Jakarta memiliki masyarakat yang berkualitas dan sejahtera melalui peningkatan pendidikan.

"Jangan sia-siakan program pemerintah, manfaatkan secara tepat dan cermat dana KJP Plus tersebut sehingga kita akan memiliki generasi unggul menuju Indonesia emas 2024," tutup Budi.





Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya