Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Cegah Salah Sasaran, Disdik Makin Selektif Terbitkan KJP Plus

JUMAT, 05 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Verifikasi dana bantuan sosial untuk warga Jakarta pada sektor Pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang ke dua sudah sampai pada tahap akhir.

"Insya Allah minggu depan selesai, sehingga kami bisa proses untuk pencairan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan, Jumat (5/7).

Verifikasi tersebut dilakukan atas banyaknya aduan masyarakat terkait dana bantuan KJP Plus yang salah sasaran atau penerima termasuk kategori kalangan  mampu.


"Dasar pengaduan masyarakat tersebut sehingga terbentuk tim verifikasi penerima dana bantuan sosial KJP Plus," kata Budi.

Agar dana bantuan KJP Plus tepat sasaran, Disdik DKI secara selektif melakukan verifikasi ulang dengan  membentuk tim gabungan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial.

"Proses verifikasi kami percepat dibatasi dengan target 1 bulan, sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu," sambung Budi.

Pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 yang harus diverifikasi ulang.

Perlu diketahui penerima KJP Plus bersifat dinamis. Contoh penerima tahun ini bisa juga tahun depan tidak dapat, disebabkan keluarga penerima mengalami peningkatan status sosialnya dengan pendapatan ekonomi jauh lebih baik dan sebaliknya.

Budi berharap ke depan Jakarta memiliki masyarakat yang berkualitas dan sejahtera melalui peningkatan pendidikan.

"Jangan sia-siakan program pemerintah, manfaatkan secara tepat dan cermat dana KJP Plus tersebut sehingga kita akan memiliki generasi unggul menuju Indonesia emas 2024," tutup Budi.





Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya