Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Cegah Salah Sasaran, Disdik Makin Selektif Terbitkan KJP Plus

JUMAT, 05 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Verifikasi dana bantuan sosial untuk warga Jakarta pada sektor Pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I gelombang ke dua sudah sampai pada tahap akhir.

"Insya Allah minggu depan selesai, sehingga kami bisa proses untuk pencairan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan, Jumat (5/7).

Verifikasi tersebut dilakukan atas banyaknya aduan masyarakat terkait dana bantuan KJP Plus yang salah sasaran atau penerima termasuk kategori kalangan  mampu.


"Dasar pengaduan masyarakat tersebut sehingga terbentuk tim verifikasi penerima dana bantuan sosial KJP Plus," kata Budi.

Agar dana bantuan KJP Plus tepat sasaran, Disdik DKI secara selektif melakukan verifikasi ulang dengan  membentuk tim gabungan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda dan Dinas Sosial.

"Proses verifikasi kami percepat dibatasi dengan target 1 bulan, sehingga jarak penerima tahap I gelombang dua tidak terlampau jauh dengan gelombang satu," sambung Budi.

Pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 yang harus diverifikasi ulang.

Perlu diketahui penerima KJP Plus bersifat dinamis. Contoh penerima tahun ini bisa juga tahun depan tidak dapat, disebabkan keluarga penerima mengalami peningkatan status sosialnya dengan pendapatan ekonomi jauh lebih baik dan sebaliknya.

Budi berharap ke depan Jakarta memiliki masyarakat yang berkualitas dan sejahtera melalui peningkatan pendidikan.

"Jangan sia-siakan program pemerintah, manfaatkan secara tepat dan cermat dana KJP Plus tersebut sehingga kita akan memiliki generasi unggul menuju Indonesia emas 2024," tutup Budi.





Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya