Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pastikan Utang Jatuh Tempo Rp800 T Tidak Ganggu Program Makan Bergizi dan Proyek IKN

JUMAT, 05 JULI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 diklaim tidak akan mempengaruhi program makan bergizi gratis dan pembangunan ibu kota baru IKN Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara The Global Dialogue On Sustainable Ocean Development, di Sanur, Bali, Jumat (5/7).

Menurut Luhut, model ekonomi yang telah dirancang pemerintah tidak menunjukkan adanya masalah pendanaan dalam lima tahun ke depan.


Sehingga program andalan presiden terpilih Prabowo Subianto dan proyek IKN diyakini tidak akan terganggu oleh utang tersebut.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan hasil economic model yang dibuat, saya lihat tidak ada masalah pendanaan lima tahun ke depan," kata Luhut.

Dikatakan Luhut, sejauh ini pembayaran utang pemerintah berjalan dengan baik dan ia mengimbau tidak perlu ada yang dirisaukan masyarakat.

"Soal pembayaran utang, semua berjalan baik kok. Debt to GDP kita masih bagus, nggak ada yang perlu dirisaukan. Kita jauh lebih bagus dari banyak negara," katanya.

Ia juga mengapresiasi program makan bergizi gratis dengan mengatakan banyak negara yang telah melaksanakan program tersebut.

"Saya pikir itu program yang bagus sekali karena ada di 193 negara sudah (lakukan). Dan itu akan membantu rakyat kita dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, berlanjut, jadi tidak ada yang aneh," katanya.

Sebagai informasi, pada masa kepemimpinan Prabowo nanti, pemerintahannya harus menanggung utang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun setiap tahunnya pada 2025-2027 untuk membayar utang senilai Rp3.749 triliun pada periode 2025-2029 mendatang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya