Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pastikan Utang Jatuh Tempo Rp800 T Tidak Ganggu Program Makan Bergizi dan Proyek IKN

JUMAT, 05 JULI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 diklaim tidak akan mempengaruhi program makan bergizi gratis dan pembangunan ibu kota baru IKN Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara The Global Dialogue On Sustainable Ocean Development, di Sanur, Bali, Jumat (5/7).

Menurut Luhut, model ekonomi yang telah dirancang pemerintah tidak menunjukkan adanya masalah pendanaan dalam lima tahun ke depan.


Sehingga program andalan presiden terpilih Prabowo Subianto dan proyek IKN diyakini tidak akan terganggu oleh utang tersebut.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan hasil economic model yang dibuat, saya lihat tidak ada masalah pendanaan lima tahun ke depan," kata Luhut.

Dikatakan Luhut, sejauh ini pembayaran utang pemerintah berjalan dengan baik dan ia mengimbau tidak perlu ada yang dirisaukan masyarakat.

"Soal pembayaran utang, semua berjalan baik kok. Debt to GDP kita masih bagus, nggak ada yang perlu dirisaukan. Kita jauh lebih bagus dari banyak negara," katanya.

Ia juga mengapresiasi program makan bergizi gratis dengan mengatakan banyak negara yang telah melaksanakan program tersebut.

"Saya pikir itu program yang bagus sekali karena ada di 193 negara sudah (lakukan). Dan itu akan membantu rakyat kita dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, berlanjut, jadi tidak ada yang aneh," katanya.

Sebagai informasi, pada masa kepemimpinan Prabowo nanti, pemerintahannya harus menanggung utang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun setiap tahunnya pada 2025-2027 untuk membayar utang senilai Rp3.749 triliun pada periode 2025-2029 mendatang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya