Berita

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho (tengah)/Ist

Politik

Hardjuno: Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Bagi Masa Depan Indonesia

JUMAT, 05 JULI 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.

Dikatakan Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, biaya bunga utang negara mencapai Rp700 triliun setiap tahunnya, dan angka ini terus bertambah secara majemuk.

Hardjuno mengingatkan bahwa skandal BLBI dan obligasi rekap BLBI bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan penegakan hukum.


Katanya, sejak skandal ini mencuat, pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu perkembangan terbaru adalah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas ini telah berhasil mengamankan aset yang diklaim senilai Rp 111,2 miliar, termasuk beberapa properti di Jakarta Selatan.

"Meskipun demikian, langkah Satgas BLBI ini masih jauh dari cukup karena aset itu belum diuangkan artinya valuenya baru value klaim. Itu baru BLBI-nya, masih ada masalah obligasi rekap BLBI," ujar Hardjuno kepada wartawan, Jumat (5/7).

Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menekankan di situasi tekanan ekonomi dan beban fiskal yang sangat berat seperti tahun-tahun ini, moratorium pembayaran bunga rekap dan penyitaan aset para pengemplang BLBI musti berjalan beriring.

"Pemerintah harus berani berhenti membayar bunga rekap yang terus menambah beban keuangan negara dan memberikan dukungan penuh kepada Satgas BLBI untuk menuntaskan penarikan piutang negara dari para obligor BLBI," tuturnya.

Dengan menekan pengeluaran bunga obligasi rekap, pemerintah dapat lebih fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Hardjuno, masalah BLBI ini tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum.

Oleh karena itu, penanganan yang serius dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi rakyat Indonesia dan pemulihan ekonomi negara yang berkelanjutan.

"Skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini masih jauh dari kata tuntas," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya