Berita

Sosialisasi percepatan UU Cipta Kerja bersama Gurubesar Universita Gadjah Mada/Ist

Politik

Satgas Percepatan: UU Cipta Kerja Mesin Perubahan Sosial

JUMAT, 05 JULI 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satgas Percepatan UU Cipta Kerja kembali menggelar sosialisasi ke perguruan tinggi dengan melibatkan para gurubesar. Terbaru, Satgas menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja bersama Gurubesar UGM Yogyakarta.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut, forum diskusi bersama guru besar dan pakar dengan metode evidence based tersebut bisa mempercepat proses sosialisasi dan implementasi UU Cipta Kerja di kehidupan bangsa dan negara.

Pada dasarnya, Arif menyebut UU Cipta Kerja dibentuk sebagai reformasi struktural dengan menyederhanakan segala proses perizinan berusaha.

“Diharapkan juga UU Cipta Kerja ini menjadi instrumen ataupun mesin dari perubahan sosial di Indonesia, terutama perubahan cara kerja," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).

Ia berharap, kemudahan dan percepatan berwirausaha dalam tujuan UU Cipta Kerja bisa berpengaruh pada perluasan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menambahkan, kebijakan dalam UU Cipta Kerja harus menjawab masalah aktual, khususnya terkait tingkat pengangguran generasi muda.

“Hal ini menjadi penting bagaimana UU Cipta Kerja bisa memastikan adanya job creation dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja, sehingga tidak ada perusahaan yang abusive power, tegas Dimas.

Sementara itu, Ketua Dewan Gurubesar UGM, Baiquni menyoroti tiga hal terkait UU Cipta Kerja dan nilai Pancasila, yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila, institusionalisasi, serta implementasi UU Cipta Kerja.

“Proses internalisasi nilai Pancasila pada UU Cipta Kerja tidak mudah karena nilai itu perlu memberikan makna bagi kehidupan," urai Baiquni.

Maka dari itu, pihak terkait perlu menyuarakan nilai-nilai kepada masyarakat luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan. Selain itu, Baiquni pun menyoroti perlunya keselarasan dan integrasi kebijakan birokrasi antar kementerian.

“Kalau kita lihat di lapangan, seringnya kebijakan impor itu dilakukan pada saat petani panen. Padahal pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan pengurangan atau meniadakan impor pada saat musim panen," tandasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya