Berita

Sosialisasi percepatan UU Cipta Kerja bersama Gurubesar Universita Gadjah Mada/Ist

Politik

Satgas Percepatan: UU Cipta Kerja Mesin Perubahan Sosial

JUMAT, 05 JULI 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satgas Percepatan UU Cipta Kerja kembali menggelar sosialisasi ke perguruan tinggi dengan melibatkan para gurubesar. Terbaru, Satgas menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja bersama Gurubesar UGM Yogyakarta.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut, forum diskusi bersama guru besar dan pakar dengan metode evidence based tersebut bisa mempercepat proses sosialisasi dan implementasi UU Cipta Kerja di kehidupan bangsa dan negara.

Pada dasarnya, Arif menyebut UU Cipta Kerja dibentuk sebagai reformasi struktural dengan menyederhanakan segala proses perizinan berusaha.


“Diharapkan juga UU Cipta Kerja ini menjadi instrumen ataupun mesin dari perubahan sosial di Indonesia, terutama perubahan cara kerja," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).

Ia berharap, kemudahan dan percepatan berwirausaha dalam tujuan UU Cipta Kerja bisa berpengaruh pada perluasan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menambahkan, kebijakan dalam UU Cipta Kerja harus menjawab masalah aktual, khususnya terkait tingkat pengangguran generasi muda.

“Hal ini menjadi penting bagaimana UU Cipta Kerja bisa memastikan adanya job creation dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja, sehingga tidak ada perusahaan yang abusive power, tegas Dimas.

Sementara itu, Ketua Dewan Gurubesar UGM, Baiquni menyoroti tiga hal terkait UU Cipta Kerja dan nilai Pancasila, yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila, institusionalisasi, serta implementasi UU Cipta Kerja.

“Proses internalisasi nilai Pancasila pada UU Cipta Kerja tidak mudah karena nilai itu perlu memberikan makna bagi kehidupan," urai Baiquni.

Maka dari itu, pihak terkait perlu menyuarakan nilai-nilai kepada masyarakat luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan. Selain itu, Baiquni pun menyoroti perlunya keselarasan dan integrasi kebijakan birokrasi antar kementerian.

“Kalau kita lihat di lapangan, seringnya kebijakan impor itu dilakukan pada saat petani panen. Padahal pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan pengurangan atau meniadakan impor pada saat musim panen," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya