Berita

Sosialisasi percepatan UU Cipta Kerja bersama Gurubesar Universita Gadjah Mada/Ist

Politik

Satgas Percepatan: UU Cipta Kerja Mesin Perubahan Sosial

JUMAT, 05 JULI 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satgas Percepatan UU Cipta Kerja kembali menggelar sosialisasi ke perguruan tinggi dengan melibatkan para gurubesar. Terbaru, Satgas menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja bersama Gurubesar UGM Yogyakarta.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut, forum diskusi bersama guru besar dan pakar dengan metode evidence based tersebut bisa mempercepat proses sosialisasi dan implementasi UU Cipta Kerja di kehidupan bangsa dan negara.

Pada dasarnya, Arif menyebut UU Cipta Kerja dibentuk sebagai reformasi struktural dengan menyederhanakan segala proses perizinan berusaha.


“Diharapkan juga UU Cipta Kerja ini menjadi instrumen ataupun mesin dari perubahan sosial di Indonesia, terutama perubahan cara kerja," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).

Ia berharap, kemudahan dan percepatan berwirausaha dalam tujuan UU Cipta Kerja bisa berpengaruh pada perluasan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menambahkan, kebijakan dalam UU Cipta Kerja harus menjawab masalah aktual, khususnya terkait tingkat pengangguran generasi muda.

“Hal ini menjadi penting bagaimana UU Cipta Kerja bisa memastikan adanya job creation dengan memperhatikan kesejahteraan pekerja, sehingga tidak ada perusahaan yang abusive power, tegas Dimas.

Sementara itu, Ketua Dewan Gurubesar UGM, Baiquni menyoroti tiga hal terkait UU Cipta Kerja dan nilai Pancasila, yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila, institusionalisasi, serta implementasi UU Cipta Kerja.

“Proses internalisasi nilai Pancasila pada UU Cipta Kerja tidak mudah karena nilai itu perlu memberikan makna bagi kehidupan," urai Baiquni.

Maka dari itu, pihak terkait perlu menyuarakan nilai-nilai kepada masyarakat luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan. Selain itu, Baiquni pun menyoroti perlunya keselarasan dan integrasi kebijakan birokrasi antar kementerian.

“Kalau kita lihat di lapangan, seringnya kebijakan impor itu dilakukan pada saat petani panen. Padahal pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan pengurangan atau meniadakan impor pada saat musim panen," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya