Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Belum Dikenakan Biaya Admin, Tarik Tunai Pakai EDC BCA Masih Gratis

JUMAT, 05 JULI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nasabah BCA masih dapat menikmati layanan tarik tunai menggunakan Electronic Data Capture (EDC) secara gratis.

Pasalnya, kebijakan menaikkan biaya admin tarik tunai melalui EDC BCA sebesar Rp4.000 masih belum ditetapkan sampai saat ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, kenaikan itu belum diresmikan, meskipun pada bulan lalu BCA telah mengumumkan rencana kenaikan biaya adminnya.


"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000, untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," kata Hera dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (5/7).

Dikatakan Hera, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai melalui merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.  

Sementara itu untuk biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA masih dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per transaksi.

Menurut Hera, nasabah masih tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA sendiri tercatat telah memiliki 19.055 ATM.

Hera mengatakan pihaknya senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.

"Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya