Berita

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta/Ist

Bisnis

UU Cipta Kerja Punya Spirit Pancasila

JUMAT, 05 JULI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang Undang Cipta Kerja dinilai sesuai dengan Pancasila, yakni menjunjung prinsip-prinsip keadilan melalui penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi dalam seminar Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengusung tema Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial, di Yogyakarta, Kamis (4/7).

“Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM, sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk berusaha," kata Agus.


Sementara itu, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut keselarasan UU Cipta Kerja dengan nilai-nilai Pancasila bisa dilihat dari pasal-pasal di dalamnya.

“Dasar pemikiran UU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," kata Arif.

Arif memaparkan, pertimbangan awal pengajuan UU Cipta Kerja yakni agar warga Indonesia mendapatkan kehidupan layak.

“Dalam Pasal 2 ayat 1 UU Cipta Kerja, disusun berdasarkan prinsip-prinsip pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian," lanjut Arif.

Pada dasarnya perekonomian Indonesia ditopang oleh UMKM. Atas dasar itu, seluruh kebijakan pemerintah dibuat dengan memperhatikan kemudahan dan kesejahteraan usaha kecil tersebut.

“99,99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. Sehingga dalam Pasal 3 (UU Cipta Kerja) dijelaskan undang-undang ini dibentuk untuk tujuan menciptakan lapangan kerja dengan memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah," lanjutnya.

Ia lantas menjabarkan makna investor yang selama ini disalahartikan. Menurutnya, investor adalah satu kalimat netral, tidak menuju pada golongan atas dan besar. Warga Indonesia yang bergerak di bidang usaha mikro juga investor bagi kemajuan perekonomian.

"Justru pelaku usaha mikro ini adalah investor karena mengkreasikan pekerjaan dan membangun ekosistem ekonomi," tutup Arif.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya