Berita

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta/Ist

Bisnis

UU Cipta Kerja Punya Spirit Pancasila

JUMAT, 05 JULI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang Undang Cipta Kerja dinilai sesuai dengan Pancasila, yakni menjunjung prinsip-prinsip keadilan melalui penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi dalam seminar Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengusung tema Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial, di Yogyakarta, Kamis (4/7).

“Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM, sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk berusaha," kata Agus.


Sementara itu, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut keselarasan UU Cipta Kerja dengan nilai-nilai Pancasila bisa dilihat dari pasal-pasal di dalamnya.

“Dasar pemikiran UU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," kata Arif.

Arif memaparkan, pertimbangan awal pengajuan UU Cipta Kerja yakni agar warga Indonesia mendapatkan kehidupan layak.

“Dalam Pasal 2 ayat 1 UU Cipta Kerja, disusun berdasarkan prinsip-prinsip pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian," lanjut Arif.

Pada dasarnya perekonomian Indonesia ditopang oleh UMKM. Atas dasar itu, seluruh kebijakan pemerintah dibuat dengan memperhatikan kemudahan dan kesejahteraan usaha kecil tersebut.

“99,99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. Sehingga dalam Pasal 3 (UU Cipta Kerja) dijelaskan undang-undang ini dibentuk untuk tujuan menciptakan lapangan kerja dengan memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah," lanjutnya.

Ia lantas menjabarkan makna investor yang selama ini disalahartikan. Menurutnya, investor adalah satu kalimat netral, tidak menuju pada golongan atas dan besar. Warga Indonesia yang bergerak di bidang usaha mikro juga investor bagi kemajuan perekonomian.

"Justru pelaku usaha mikro ini adalah investor karena mengkreasikan pekerjaan dan membangun ekosistem ekonomi," tutup Arif.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya