Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan SDR Soal Dugaan Markup dan Demurrage Impor Beras

JUMAT, 05 JULI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan menindaklanjuti dan menganalisa laporan yang dilayangkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun, serta dugaan kerugian keuangan negara akibat demurrage atau denda impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Kita akan melihat, apabila memang ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat (5/7).


Nantinya saat dianalisa, kata Tessa, jika masih ada bukti-bukti yang belum lengkap, maka pihaknya akan meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Pasti akan dianalisa," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi ke KPK pada Rabu (3/7). Bahkan, SDR juga menggelar unjuk rasa dengan menerjunkan sekitar 700 orang pada Kamis (4/7).

Hari mengatakan, pihaknya menemukan indikasi praktik tidak sehat di tubuh Bapanas dan Bulog. Kedua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras itu diyakini tidak proper dalam menentukan harga, sehingga terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan.

Hari menjelaskan, terdapat perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF.

Namun, sejumlah data yang dikumpulkan menyebutkan bahwa, harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

Dugaan markup tersebut juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS.

Artinya kata Hari, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai itu, terdapat selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.

Selain persoalan dugaan markup kata Hari, Bapanas-Bulog juga diadukan masalah dugaan kerugian negara akibat demurrage pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Hari membeberkan kerugian akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya