Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan SDR Soal Dugaan Markup dan Demurrage Impor Beras

JUMAT, 05 JULI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan menindaklanjuti dan menganalisa laporan yang dilayangkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun, serta dugaan kerugian keuangan negara akibat demurrage atau denda impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Kita akan melihat, apabila memang ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat (5/7).


Nantinya saat dianalisa, kata Tessa, jika masih ada bukti-bukti yang belum lengkap, maka pihaknya akan meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Pasti akan dianalisa," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi ke KPK pada Rabu (3/7). Bahkan, SDR juga menggelar unjuk rasa dengan menerjunkan sekitar 700 orang pada Kamis (4/7).

Hari mengatakan, pihaknya menemukan indikasi praktik tidak sehat di tubuh Bapanas dan Bulog. Kedua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras itu diyakini tidak proper dalam menentukan harga, sehingga terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan.

Hari menjelaskan, terdapat perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF.

Namun, sejumlah data yang dikumpulkan menyebutkan bahwa, harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

Dugaan markup tersebut juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS.

Artinya kata Hari, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai itu, terdapat selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.

Selain persoalan dugaan markup kata Hari, Bapanas-Bulog juga diadukan masalah dugaan kerugian negara akibat demurrage pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Hari membeberkan kerugian akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya