Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan SDR Soal Dugaan Markup dan Demurrage Impor Beras

JUMAT, 05 JULI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan menindaklanjuti dan menganalisa laporan yang dilayangkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun, serta dugaan kerugian keuangan negara akibat demurrage atau denda impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Kita akan melihat, apabila memang ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat (5/7).


Nantinya saat dianalisa, kata Tessa, jika masih ada bukti-bukti yang belum lengkap, maka pihaknya akan meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Pasti akan dianalisa," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi ke KPK pada Rabu (3/7). Bahkan, SDR juga menggelar unjuk rasa dengan menerjunkan sekitar 700 orang pada Kamis (4/7).

Hari mengatakan, pihaknya menemukan indikasi praktik tidak sehat di tubuh Bapanas dan Bulog. Kedua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras itu diyakini tidak proper dalam menentukan harga, sehingga terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan.

Hari menjelaskan, terdapat perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF.

Namun, sejumlah data yang dikumpulkan menyebutkan bahwa, harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

Dugaan markup tersebut juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS.

Artinya kata Hari, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai itu, terdapat selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.

Selain persoalan dugaan markup kata Hari, Bapanas-Bulog juga diadukan masalah dugaan kerugian negara akibat demurrage pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Hari membeberkan kerugian akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya