Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan SDR Soal Dugaan Markup dan Demurrage Impor Beras

JUMAT, 05 JULI 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan menindaklanjuti dan menganalisa laporan yang dilayangkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun, serta dugaan kerugian keuangan negara akibat demurrage atau denda impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pada prinsipnya pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Kita akan melihat, apabila memang ada laporan akan ditindaklanjuti," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat (5/7).


Nantinya saat dianalisa, kata Tessa, jika masih ada bukti-bukti yang belum lengkap, maka pihaknya akan meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Pasti akan dianalisa," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo dan Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi ke KPK pada Rabu (3/7). Bahkan, SDR juga menggelar unjuk rasa dengan menerjunkan sekitar 700 orang pada Kamis (4/7).

Hari mengatakan, pihaknya menemukan indikasi praktik tidak sehat di tubuh Bapanas dan Bulog. Kedua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras itu diyakini tidak proper dalam menentukan harga, sehingga terdapat selisih harga beras impor yang sangat signifikan.

Hari menjelaskan, terdapat perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100 ribu ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF.

Namun, sejumlah data yang dikumpulkan menyebutkan bahwa, harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.

Dugaan markup tersebut juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dolar AS.

Artinya kata Hari, Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai itu, terdapat selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.

Selain persoalan dugaan markup kata Hari, Bapanas-Bulog juga diadukan masalah dugaan kerugian negara akibat demurrage pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Hari membeberkan kerugian akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya