Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin/RMOL

Hukum

Dirut PT Loco Montrado Belum Ditahan, Ini Alasan KPK

JUMAT, 05 JULI 2024 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, karena yang bersangkutan sakit keras.

Kepastian itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya perkembangan dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Saat ini yang bersangkutan sakit keras. Kami terus mempertimbangkan, kami akan menghadirkan ahli kesehatan, ahli medis, untuk mendapatkan second opinion," kata Asep, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/7).


Untuk menahan seorang tersangka, kata dia, KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sama seperti saat menangkap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, sebelum ditahan.

"Harus diobservasi dulu kesehatannya, dan lain-lainnya. Itu dalam angka menjamin hak asasi manusia," pungkas Asep.

Pada Senin 5 Juni 2023, KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun hingga kini belum ditahan.

Siman Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221.

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 4 Mei 2023, dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya