Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin/RMOL

Hukum

Dirut PT Loco Montrado Belum Ditahan, Ini Alasan KPK

JUMAT, 05 JULI 2024 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, karena yang bersangkutan sakit keras.

Kepastian itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya perkembangan dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Saat ini yang bersangkutan sakit keras. Kami terus mempertimbangkan, kami akan menghadirkan ahli kesehatan, ahli medis, untuk mendapatkan second opinion," kata Asep, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/7).


Untuk menahan seorang tersangka, kata dia, KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sama seperti saat menangkap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, sebelum ditahan.

"Harus diobservasi dulu kesehatannya, dan lain-lainnya. Itu dalam angka menjamin hak asasi manusia," pungkas Asep.

Pada Senin 5 Juni 2023, KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun hingga kini belum ditahan.

Siman Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221.

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 4 Mei 2023, dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya