Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin/RMOL

Hukum

Dirut PT Loco Montrado Belum Ditahan, Ini Alasan KPK

JUMAT, 05 JULI 2024 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin, karena yang bersangkutan sakit keras.

Kepastian itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya perkembangan dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Saat ini yang bersangkutan sakit keras. Kami terus mempertimbangkan, kami akan menghadirkan ahli kesehatan, ahli medis, untuk mendapatkan second opinion," kata Asep, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/7).


Untuk menahan seorang tersangka, kata dia, KPK tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sama seperti saat menangkap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, sebelum ditahan.

"Harus diobservasi dulu kesehatannya, dan lain-lainnya. Itu dalam angka menjamin hak asasi manusia," pungkas Asep.

Pada Senin 5 Juni 2023, KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun hingga kini belum ditahan.

Siman Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221.

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 4 Mei 2023, dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya