Berita

Mantan Ketua KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pemberhentian Hasyim Asyari Gerus Kepercayaan Publik

JUMAT, 05 JULI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI atas tindak asusila terhadap PPLN Eropa dinilai tak akan memberi pengaruh signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Akan tetapi, kepercayaan publik atas kerja penyelenggara pemilu akan langsung tergerus.

"Peran KPU RI dalam Pilkada 2024 terbatas pada ranah regulasi, seperti Peraturan KPU dan turunannya. Pelaksanaan Pilkada di lapangan dijalankan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pengelolaan anggarannya," jelas pengamat politik Yusfitriadi kepada RMOLJabar, Kamis (4/7).


Apalagi, sumber dana Pilkada serentak 2024 berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing, tidak melibatkan APBN. KPU hanya menganggarkan kegiatan monitoring, visitasi, dan tugas-tugas delegatif terkait Pilkada.

"Jadi, pemberhentian Ketua KPU RI tidak memengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," tegas Yus.

Namun demikian, Yus menuturkan, dampak pemberhentian Hasyim lebih terasa di ranah nonteknis, yaitu kepercayaan publik terhadap KPU.

"Perilaku Ketua KPU RI mencoreng nama penyelenggara pemilu, terlebih karena beliau adalah simbol utama KPU. Vonis bersalah atas dua kasus etik ini tentu saja menurunkan kepercayaan publik," papar Yus.

Kasus ini, menurut Yus, dapat memicu masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran etik penyelenggara pemilu kepada pihak berwenang.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu, terutama jika kasus Ketua KPU RI berlanjut ke ranah pidana. Kasus asusila dalam pemilu merupakan pelanggaran etik dan dapat dijerat pasal penyalahgunaan jabatan," tegas Yus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya