Berita

Mantan Ketua KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pemberhentian Hasyim Asyari Gerus Kepercayaan Publik

JUMAT, 05 JULI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI atas tindak asusila terhadap PPLN Eropa dinilai tak akan memberi pengaruh signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Akan tetapi, kepercayaan publik atas kerja penyelenggara pemilu akan langsung tergerus.

"Peran KPU RI dalam Pilkada 2024 terbatas pada ranah regulasi, seperti Peraturan KPU dan turunannya. Pelaksanaan Pilkada di lapangan dijalankan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pengelolaan anggarannya," jelas pengamat politik Yusfitriadi kepada RMOLJabar, Kamis (4/7).


Apalagi, sumber dana Pilkada serentak 2024 berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing, tidak melibatkan APBN. KPU hanya menganggarkan kegiatan monitoring, visitasi, dan tugas-tugas delegatif terkait Pilkada.

"Jadi, pemberhentian Ketua KPU RI tidak memengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," tegas Yus.

Namun demikian, Yus menuturkan, dampak pemberhentian Hasyim lebih terasa di ranah nonteknis, yaitu kepercayaan publik terhadap KPU.

"Perilaku Ketua KPU RI mencoreng nama penyelenggara pemilu, terlebih karena beliau adalah simbol utama KPU. Vonis bersalah atas dua kasus etik ini tentu saja menurunkan kepercayaan publik," papar Yus.

Kasus ini, menurut Yus, dapat memicu masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran etik penyelenggara pemilu kepada pihak berwenang.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu, terutama jika kasus Ketua KPU RI berlanjut ke ranah pidana. Kasus asusila dalam pemilu merupakan pelanggaran etik dan dapat dijerat pasal penyalahgunaan jabatan," tegas Yus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya