Berita

Mantan Ketua KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Pemberhentian Hasyim Asyari Gerus Kepercayaan Publik

JUMAT, 05 JULI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI atas tindak asusila terhadap PPLN Eropa dinilai tak akan memberi pengaruh signifikan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Akan tetapi, kepercayaan publik atas kerja penyelenggara pemilu akan langsung tergerus.

"Peran KPU RI dalam Pilkada 2024 terbatas pada ranah regulasi, seperti Peraturan KPU dan turunannya. Pelaksanaan Pilkada di lapangan dijalankan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk pengelolaan anggarannya," jelas pengamat politik Yusfitriadi kepada RMOLJabar, Kamis (4/7).


Apalagi, sumber dana Pilkada serentak 2024 berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing, tidak melibatkan APBN. KPU hanya menganggarkan kegiatan monitoring, visitasi, dan tugas-tugas delegatif terkait Pilkada.

"Jadi, pemberhentian Ketua KPU RI tidak memengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," tegas Yus.

Namun demikian, Yus menuturkan, dampak pemberhentian Hasyim lebih terasa di ranah nonteknis, yaitu kepercayaan publik terhadap KPU.

"Perilaku Ketua KPU RI mencoreng nama penyelenggara pemilu, terlebih karena beliau adalah simbol utama KPU. Vonis bersalah atas dua kasus etik ini tentu saja menurunkan kepercayaan publik," papar Yus.

Kasus ini, menurut Yus, dapat memicu masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran etik penyelenggara pemilu kepada pihak berwenang.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu, terutama jika kasus Ketua KPU RI berlanjut ke ranah pidana. Kasus asusila dalam pemilu merupakan pelanggaran etik dan dapat dijerat pasal penyalahgunaan jabatan," tegas Yus.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya