Berita

Nenek Kannu dirawat di RSUD Siti Fatimah/Istimewa

Nusantara

Dipolisikan 4 Anak Kandung, Kesehatan Nenek Kannu Drop

JUMAT, 05 JULI 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi kesehatan Hj Kannu (78) yang dilaporkan oleh 4 anak perempuannya ke Polda Sumsel kian menurun, Kamis (4/7).

Sebelumnya, Nenek Kannu sempat menjalani kontrol kesehatan lantaran mengalami sesak napas. Kamis (4/7), dia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah.

Pantauan RMOLSumsel, Nenek Kannu terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan tangan kanan dipasang infus dan selang oksigen di hidung. Saat ini, dia hanya ditunggu oleh anak lelaki semata wayangnya Ambo Tang.


"Ya, kemarin awalnya datang ke RS Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak napas usai mendengar statement anaknya,” kata Kuasa Hukum Nenek Kannu dari LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, Kamis (4/7).

Novel menjelaskan, kesehatan kliennya terus menurun hingga masuk ke fase kritis, lantaran terusan didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris dari peninggalan suaminya almarhum Mattang yang meninggal dunia pada 2017 lalu.

Terlebih lagi, lanjut Novel, 4 anak perempuannya itu didampingi kuasa hukum yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu 6 tahun usai meninggalnya Mattang tidak pernah diajak untuk membicarakan pembagian harta waris.

“Semua itu tidak benar. Karena semua harta peninggalan almarhum (ayah pelapor) atau suami dari Nenek Kannu bermasalah dengan hukum, di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama delapan tahun ini,” ungkap Novel.

Novel menambahkan, permasalahan itu telah bergulir sejak 2017 hingga saat ini, dan semua para pelapor sudah mengetahuinya. Oleh karena itulah, Hj Kannu belum mau membagikan harta tersebut, lantaran takut anak-anaknya ikut bermasalah.

“Saya masih menyimpan bukti-bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas-berkas lainnya," papar Novel.

Masih dikatakan Novel, kliennya berpesan kepada anak-anaknya atau pelapor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan syariat Islam.

“Intinya masalah ini selesaikan dengan kepala dingin, jangan mendengarkan hasutan dari orang luar. Selesaikan dengan kekeluargaan, seperti syariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya