Berita

Nenek Kannu dirawat di RSUD Siti Fatimah/Istimewa

Nusantara

Dipolisikan 4 Anak Kandung, Kesehatan Nenek Kannu Drop

JUMAT, 05 JULI 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi kesehatan Hj Kannu (78) yang dilaporkan oleh 4 anak perempuannya ke Polda Sumsel kian menurun, Kamis (4/7).

Sebelumnya, Nenek Kannu sempat menjalani kontrol kesehatan lantaran mengalami sesak napas. Kamis (4/7), dia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah.

Pantauan RMOLSumsel, Nenek Kannu terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan tangan kanan dipasang infus dan selang oksigen di hidung. Saat ini, dia hanya ditunggu oleh anak lelaki semata wayangnya Ambo Tang.


"Ya, kemarin awalnya datang ke RS Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak napas usai mendengar statement anaknya,” kata Kuasa Hukum Nenek Kannu dari LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, Kamis (4/7).

Novel menjelaskan, kesehatan kliennya terus menurun hingga masuk ke fase kritis, lantaran terusan didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris dari peninggalan suaminya almarhum Mattang yang meninggal dunia pada 2017 lalu.

Terlebih lagi, lanjut Novel, 4 anak perempuannya itu didampingi kuasa hukum yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu 6 tahun usai meninggalnya Mattang tidak pernah diajak untuk membicarakan pembagian harta waris.

“Semua itu tidak benar. Karena semua harta peninggalan almarhum (ayah pelapor) atau suami dari Nenek Kannu bermasalah dengan hukum, di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama delapan tahun ini,” ungkap Novel.

Novel menambahkan, permasalahan itu telah bergulir sejak 2017 hingga saat ini, dan semua para pelapor sudah mengetahuinya. Oleh karena itulah, Hj Kannu belum mau membagikan harta tersebut, lantaran takut anak-anaknya ikut bermasalah.

“Saya masih menyimpan bukti-bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas-berkas lainnya," papar Novel.

Masih dikatakan Novel, kliennya berpesan kepada anak-anaknya atau pelapor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan syariat Islam.

“Intinya masalah ini selesaikan dengan kepala dingin, jangan mendengarkan hasutan dari orang luar. Selesaikan dengan kekeluargaan, seperti syariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya