Berita

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Syamsul Bahri/RMOLSumsel

Politik

Nasdem Sumsel Bantah Isu HDCU akan Lawan Kotak Kosong

JUMAT, 05 JULI 2024 | 01:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumatera Selatan (Sumsel), Syamsul Bahri, membantah isu maupun pernyataan yang memprediksi pasangan Herman Deru-Cik Ujang akan menghadapi kotak kosong pada Pilgub mendatang.

Sampai saat ini pihaknya mengaku baru mengantongi restu dari Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS, meskipun masih terbuka kemungkinan bertambahnya partai pengusung.

"Isu dari mana (kotak kosong). Kotak kosong itu kan artinya 50+1. Kita sesuai aturan sajalah," kata Syamsul, dikutip RMOLSumsel, Rabu (3/7).


Menurutnya, Nasdem Sumsel justru memprediksi setidaknya akan ada 3 pasangan bakal calon gubernur yang akan bertarung. Oleh sebab itu, Syamsul meminta masyarakat tidak terlalu percaya dengan isu maupun pernyataan seputar kotak kosong tersebut.

"Kalau dari masyarakat ya dengarkan saja, respons (biasa) sajalah. Semua (bakal calon gubernur) tinggal tunggu partai. Yang sudah positif (dapat dukungan) HDCU, Mawardi dan Heri Amalindo masih berjuang. Kita tunggu saja," tuturnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengumumkan tim pemenangan, meskipun masih menunggu penetapan dari KPU pada Agustus mendatang.

"Kalau itu (tim pemenangan) tunggu saja dari beliau (Herman Deru). InsyaAllah semakin konkret," tegasnya.

Polemik Isu Kotak Kosong

Beberapa waktu terakhir, isu HDCU melawan kotak kosong memang menjadi polemik di tengah masyarakat. Wacana ini sebelumnya digulirkan oleh Panglima Pemenangan Tim HDCU (Herman Deru-Cik Ujang) Kota Palembang, Muhammad Asrul Indrawan.

Dalam sebuah kesempatan, dia menyatakan bahwa pasangan calon dalam pilkada ketika ditentukan melawan kotak kosong itu bukanlah suatu hal yang haram dan bukanlah suatu hal yang tabu. Pernyataannya inipun menuai respons beragam dari berbagai pihak.

Salah satunya dari pengamat politik Bagindo Togar yang menyebut wacana itu sebagai sebuah halusinasi politik dari tim HDCU.

"Jelas ini adalah isu yang sengaja diembuskan alias framing murahan dari salah satu bakal calon yang tengah berhalusinasi plus hasrat syahwat politiknya lagi tinggi," kata Bagindo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya