Berita

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Keterangan Saksi Ahli Termohon

JUMAT, 05 JULI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyatakan kecewa dengan keterangan yang disampaikan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Termohon. Pasalnya, apa yang disampaikan oleh saksi ahli selalu bermuara pada ‘itu sudah dijawab’ yang tidak mencerminkan seperti saksi ahli.

Begitu disampaikan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, usai sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).

“Makanya kita kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab’. Kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia,” kata Sugiyanti, dikutip RMOLJabar, Kamis (4/7).


Seharusnya, lanjut dia, saksi ahli itu dapat menjawab pertanyaan dengan jelas. Sehingga itu dapat menjadi sebuah sumber ilmu bagi pihaknya.

“Kesaksian ahli itu adalah ilmu buat kita, jadi kita pertanyakan apapun dan kita tahu sebenarnya pendapat ahli itu seperti apa, karena dia kan ahli pidana dan ahli hukum acara pidana, berarti dia tahu segalanya,” jelas Sugiyanti.

“Maka kita tanyakan apa yang berhubungan dengan KUHP dan KUHAP, agar kita pun mendapatkan ilmu,” sebutnya.

Sugiyanti menegaskan, apa yang dikatakan oleh saksi ahli tersebut pihaknya mencatat semua. Seperti apa yang dikatakan saksi ahli ‘tidak perlu ada pemanggilan terhadap si terduga atau yang akan ditetapkan sebagai tersangka’.

“Tapi jika ada laporan, itu harus dilakukan pemanggilan. Tapi dalam perkara ini (Pegi Setiawan) itu (pemanggilan) tidak dilakukan, karena kan ada laporan Rudiana (Ayah Eky), tapi tidak dilakukan pemanggilan terhadap klien saya (Pegi Setiawan)," jelasnya.

"Makanya (kami bertanya) ‘apakah menurut ahli itu penetapan tersangkanya sah atau tidak?’, tapi ahli malah mengatakan ‘saya tidak mengatakan itu’, saya mencatatnya loh gitu,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya