Berita

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Keterangan Saksi Ahli Termohon

JUMAT, 05 JULI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyatakan kecewa dengan keterangan yang disampaikan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Termohon. Pasalnya, apa yang disampaikan oleh saksi ahli selalu bermuara pada ‘itu sudah dijawab’ yang tidak mencerminkan seperti saksi ahli.

Begitu disampaikan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, usai sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).

“Makanya kita kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab’. Kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia,” kata Sugiyanti, dikutip RMOLJabar, Kamis (4/7).


Seharusnya, lanjut dia, saksi ahli itu dapat menjawab pertanyaan dengan jelas. Sehingga itu dapat menjadi sebuah sumber ilmu bagi pihaknya.

“Kesaksian ahli itu adalah ilmu buat kita, jadi kita pertanyakan apapun dan kita tahu sebenarnya pendapat ahli itu seperti apa, karena dia kan ahli pidana dan ahli hukum acara pidana, berarti dia tahu segalanya,” jelas Sugiyanti.

“Maka kita tanyakan apa yang berhubungan dengan KUHP dan KUHAP, agar kita pun mendapatkan ilmu,” sebutnya.

Sugiyanti menegaskan, apa yang dikatakan oleh saksi ahli tersebut pihaknya mencatat semua. Seperti apa yang dikatakan saksi ahli ‘tidak perlu ada pemanggilan terhadap si terduga atau yang akan ditetapkan sebagai tersangka’.

“Tapi jika ada laporan, itu harus dilakukan pemanggilan. Tapi dalam perkara ini (Pegi Setiawan) itu (pemanggilan) tidak dilakukan, karena kan ada laporan Rudiana (Ayah Eky), tapi tidak dilakukan pemanggilan terhadap klien saya (Pegi Setiawan)," jelasnya.

"Makanya (kami bertanya) ‘apakah menurut ahli itu penetapan tersangkanya sah atau tidak?’, tapi ahli malah mengatakan ‘saya tidak mengatakan itu’, saya mencatatnya loh gitu,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya