Berita

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Keterangan Saksi Ahli Termohon

JUMAT, 05 JULI 2024 | 00:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyatakan kecewa dengan keterangan yang disampaikan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Termohon. Pasalnya, apa yang disampaikan oleh saksi ahli selalu bermuara pada ‘itu sudah dijawab’ yang tidak mencerminkan seperti saksi ahli.

Begitu disampaikan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, usai sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7).

“Makanya kita kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab’. Kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia,” kata Sugiyanti, dikutip RMOLJabar, Kamis (4/7).

Seharusnya, lanjut dia, saksi ahli itu dapat menjawab pertanyaan dengan jelas. Sehingga itu dapat menjadi sebuah sumber ilmu bagi pihaknya.

“Kesaksian ahli itu adalah ilmu buat kita, jadi kita pertanyakan apapun dan kita tahu sebenarnya pendapat ahli itu seperti apa, karena dia kan ahli pidana dan ahli hukum acara pidana, berarti dia tahu segalanya,” jelas Sugiyanti.

“Maka kita tanyakan apa yang berhubungan dengan KUHP dan KUHAP, agar kita pun mendapatkan ilmu,” sebutnya.

Sugiyanti menegaskan, apa yang dikatakan oleh saksi ahli tersebut pihaknya mencatat semua. Seperti apa yang dikatakan saksi ahli ‘tidak perlu ada pemanggilan terhadap si terduga atau yang akan ditetapkan sebagai tersangka’.

“Tapi jika ada laporan, itu harus dilakukan pemanggilan. Tapi dalam perkara ini (Pegi Setiawan) itu (pemanggilan) tidak dilakukan, karena kan ada laporan Rudiana (Ayah Eky), tapi tidak dilakukan pemanggilan terhadap klien saya (Pegi Setiawan)," jelasnya.

"Makanya (kami bertanya) ‘apakah menurut ahli itu penetapan tersangkanya sah atau tidak?’, tapi ahli malah mengatakan ‘saya tidak mengatakan itu’, saya mencatatnya loh gitu,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya