Berita

Kadis Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis/RMOLSumut

Nusantara

Kadisdik Sumut: Siswa Lolos Zonasi Bakal Diverifikasi Faktual, Kedapatan Curang Siswanya Dikeluarkan dari Sekolah

KAMIS, 04 JULI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mewanti-wanti agar masyarakat agar tidak mencurangi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 khususnya dari jalur zonasi. Peserta didik baru atau siswa yang kedapatan diterima dari jalur zonasi karena mencurangi domisili akan mendapat sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis berkaitan dengan proses PPDB tingkat SMA/SMK yang kini sudah memasuki tahap pendaftaran ulang.

“Ketahuan karena ada temuan itu (siswanya) dikeluarkan,” katanya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Di Tiro, Medan, akhir Juni 2024 lalu.


Abdul Haris menegaskan, saat ini sistem penerimaan siswa untuk tingkat SMA/SMK ada beberapa jalur seperti jalur prestasi, affirmasi dan jalur zonasi. Penerimaan lewat jalur prestasi dan affirmasi relatif kecil dari potensi kecurangan mengingat siswa yang diterima dari jalur ini berdasarkan nilai akademis tertinggi maupun siswa yang memiliki prestasi. Akan tetapi dari jalur zonasi, hal ini rawan karena siswa yang diterima didasarkan pada pertimbangan jarak rumah ke sekolah.

“Makanya pendaftarannya harus melampirkan kartu keluarga (KK), sehingga kelihatan alamatnya. Yang terdekat dari sekolah tentu menjadi prioritas untuk diterima,” ujarnya.

Meski penerimaan jalur zonasi sudah dilakukan dengan ketat dengan menyesuaikan alamat dengan KK, namun potensi kecurangan tetap berpotensi terjadi. Hal ini karena seorang calon siswa dapat ditumpangkan pada KK orang lain yang alamatnya berada di dekat sekolah yang ingin mereka masuki.

“Nah kita akan melakukan verifikasi faktual, benar nggak alamatnya dan siswa tersebut tinggal disitu. Kalau ketahuan ada kecurangan, maka siswa itu dikeluarkan meskipun nanti proses belajar-mengajar sudah mulai untuk tahun ajaran 2024/2025,” tegasnya.

Diketahui, Dinas Pendidikan Sumatera Utara terus berupaya menekan potensi kecurangan dalam proses PPDB tingkat SMA/SMK di Sumatera Utara. Mereka bahkan terbuka untuk menerima informasi mengenai potensi kecurangan dalam penerimaan tersebut dari elemen masyarakat termasuk dari lembaga atau instansi lain seperti Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Sumut dari tahun ke tahun bahkan selalu terbuka mengenai informasi data para siswa yang diterima lewat proses PPDB tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya