Berita

Kadis Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis/RMOLSumut

Nusantara

Kadisdik Sumut: Siswa Lolos Zonasi Bakal Diverifikasi Faktual, Kedapatan Curang Siswanya Dikeluarkan dari Sekolah

KAMIS, 04 JULI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mewanti-wanti agar masyarakat agar tidak mencurangi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 khususnya dari jalur zonasi. Peserta didik baru atau siswa yang kedapatan diterima dari jalur zonasi karena mencurangi domisili akan mendapat sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis berkaitan dengan proses PPDB tingkat SMA/SMK yang kini sudah memasuki tahap pendaftaran ulang.

“Ketahuan karena ada temuan itu (siswanya) dikeluarkan,” katanya saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Di Tiro, Medan, akhir Juni 2024 lalu.


Abdul Haris menegaskan, saat ini sistem penerimaan siswa untuk tingkat SMA/SMK ada beberapa jalur seperti jalur prestasi, affirmasi dan jalur zonasi. Penerimaan lewat jalur prestasi dan affirmasi relatif kecil dari potensi kecurangan mengingat siswa yang diterima dari jalur ini berdasarkan nilai akademis tertinggi maupun siswa yang memiliki prestasi. Akan tetapi dari jalur zonasi, hal ini rawan karena siswa yang diterima didasarkan pada pertimbangan jarak rumah ke sekolah.

“Makanya pendaftarannya harus melampirkan kartu keluarga (KK), sehingga kelihatan alamatnya. Yang terdekat dari sekolah tentu menjadi prioritas untuk diterima,” ujarnya.

Meski penerimaan jalur zonasi sudah dilakukan dengan ketat dengan menyesuaikan alamat dengan KK, namun potensi kecurangan tetap berpotensi terjadi. Hal ini karena seorang calon siswa dapat ditumpangkan pada KK orang lain yang alamatnya berada di dekat sekolah yang ingin mereka masuki.

“Nah kita akan melakukan verifikasi faktual, benar nggak alamatnya dan siswa tersebut tinggal disitu. Kalau ketahuan ada kecurangan, maka siswa itu dikeluarkan meskipun nanti proses belajar-mengajar sudah mulai untuk tahun ajaran 2024/2025,” tegasnya.

Diketahui, Dinas Pendidikan Sumatera Utara terus berupaya menekan potensi kecurangan dalam proses PPDB tingkat SMA/SMK di Sumatera Utara. Mereka bahkan terbuka untuk menerima informasi mengenai potensi kecurangan dalam penerimaan tersebut dari elemen masyarakat termasuk dari lembaga atau instansi lain seperti Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara. Dinas Pendidikan Sumut dari tahun ke tahun bahkan selalu terbuka mengenai informasi data para siswa yang diterima lewat proses PPDB tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya