Berita

Dekan FK UNAIR, Prod Dr dr Budi Santoso/Ist

Politik

Budi Santoso Dipecat Karena Tolak Dokter Asing, Ini Pernyataan AIPKI

KAMIS, 04 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pimpinan Universitas Airlangga (UNAIR) yang memberhentikan Prof Dr dr Budi Santoso SpOG (K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR gegara menolak rencana Menteri Kesehatan untuk mendatangkan dokter asing menuai kritik dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Budi Santoso sendiri merupakan Ketua Umum AIPKI periode 2022-2025.

Organisasi yang diisi para dekan-dekan FK dari seluruh Indonesia ini menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui sikap resmi yang mereka layangkan kepada redaksi, Kamis (4/7) malam, AIPKI menyampaikan beberapa sikap yang menjadi bentuk keprihatinan mereka.


Pertama, AIPKI menyatakan sangat menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor. Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

Kedua, dari sisi kepenetingan akademik dan kelembagaan, maka pemberhentian mendadak ini tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR. Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif.

Ketiga dari perlindungan terhadap integritas, mereka menilai hal ini menjadi salah satu pilar yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Mereka menegaskan, pemberhentian yang tidak melalui proses jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

Keempat, dari sisi profesionalisme dan etika. AIPKI mengingatkan posisi pimpinan akademik seperti dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik. Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan.

Kelima, sebagai Ketua AIPKI, Dekan FK UNAIR memiliki tanggungjawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Kami menyatakan dukungan kami kepada beliau dan berharap agar keputusan ini tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air. Kami mendesak pihak rektorat UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan,” demikian pernyataan Pengurus Pusat AIPKI.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya