Berita

Dekan FK UNAIR, Prod Dr dr Budi Santoso/Ist

Politik

Budi Santoso Dipecat Karena Tolak Dokter Asing, Ini Pernyataan AIPKI

KAMIS, 04 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pimpinan Universitas Airlangga (UNAIR) yang memberhentikan Prof Dr dr Budi Santoso SpOG (K) dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UNAIR gegara menolak rencana Menteri Kesehatan untuk mendatangkan dokter asing menuai kritik dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Budi Santoso sendiri merupakan Ketua Umum AIPKI periode 2022-2025.

Organisasi yang diisi para dekan-dekan FK dari seluruh Indonesia ini menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui sikap resmi yang mereka layangkan kepada redaksi, Kamis (4/7) malam, AIPKI menyampaikan beberapa sikap yang menjadi bentuk keprihatinan mereka.

Pertama, AIPKI menyatakan sangat menyesalkan keputusan pemberhentian Dekan FK UNAIR yang juga menjabat sebagai Ketua AIPKI secara tiba-tiba oleh Rektor. Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi.

Kedua, dari sisi kepenetingan akademik dan kelembagaan, maka pemberhentian mendadak ini tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR. Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif.

Ketiga dari perlindungan terhadap integritas, mereka menilai hal ini menjadi salah satu pilar yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Mereka menegaskan, pemberhentian yang tidak melalui proses jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.

Keempat, dari sisi profesionalisme dan etika. AIPKI mengingatkan posisi pimpinan akademik seperti dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik. Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan.

Kelima, sebagai Ketua AIPKI, Dekan FK UNAIR memiliki tanggungjawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Kami menyatakan dukungan kami kepada beliau dan berharap agar keputusan ini tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air. Kami mendesak pihak rektorat UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan ini demi kepentingan bersama. Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan,” demikian pernyataan Pengurus Pusat AIPKI.



Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya