CAT dan mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Net
Terungkap identitas anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang terkait dengan kasus asusila Ketua Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari ternyata bukan seorang diplomat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Dua, Roy Soemirat dalam sebuah pernyataan pada Kamis (4/7).
Dijelaskan Roy, korban merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda, tetapi dia tidak bekerja untuk Kemlu RI maupun KBRI di sana.
"Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag," tegasnya.
Roy mengatakan, saat kejadian, korban kebetulan merupakan anggota PPLN Den Haag, namun tidak memiliki relasi sedikitpun dengan kementerian.
"Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur Perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat," jelas Roy.
Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemudian memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/7).
Awalnya CAT mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan di Bali pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023.
Hasyim dan CAT bertemu pada acara jalan sehat yang merupakan agenda bimtek pada 31 Juli 2023. Setelah pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.
Pada 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak CAT bertemu Kantor KPU. Namun Hasyim mengajak pengadu bertemu di Cafe Habitate Jakarta. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas mengenai tugas PPLN dan penyelenggara pemilu.
Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali ke Belanda.
Hasyim pun membelikan tiket pesawat CAT untuk pulang ke Indonesia pada 16 September 2023. Hasyim juga telah menyiapkan satu unit Apartemen Oakwood Suites Kuningan Jakarta.
CAT juga dibelikan tiket pulang pergi Jakarta-Singapura untuk mengikuti bimtek di Singapura pada 25-29 September 2023.
Pada saat keberangkatan ke Singapura, Hasyim mengajak CAT berangkat bersama dengan mobil dinas. Semua akomodasi di Singapura termasuk juga tiket pulang ke Belanda dibiayai Hasyim.
Pada 9 dan 12 Agustus, Hasyim mengirimkan pesan mengajak jalan berdua pada saat bimtek di Den Haag tanggal 2 - 7 Oktober 2023.
Pada saat bimtek di Den Haag, Hasyim yang menginap di Hotel Van der Valk pada 3 Oktober 2023 meminta CAT untuk pergi ke kamarnya.
Hasyim memaksa CAT untuk berhubungan badan. Awalnya dia menolak, namun Hasyim berjanji akan menikahi pengadu.
Setelah kejadian tersebut keduanya sering jalan bersama di Belanda beberapa kali sebelum Hasyim kembali ke Indonesia pada 7 Oktober.
CAT menanyakan kepastian nikah yang dijanjikan oleh Hasyim sebelumnya. Keduanya bersepakat membuat perjanjian di atas materai.
Karena komunikasi dengan Hasyim tidak berjalan baik seperti yang dijanjikan, CAT mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Anggota PPLN pada 4 Februari 2024 dengan alasan adanya konflik kepentingan dengan Ketua KPU dan mengirimkan secara pribadi kepada Hasyim.
Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada anggota PPLN Den Haag.