Berita

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa/Net

Bisnis

Suharso Tak Sepakat dengan LBP Soal Pembentukan Family Office

KAMIS, 04 JULI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa tak sepakat dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan soal pembentukan family office.

Family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya yang bertujuan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi. Nantinya, investasi mereka di tanah air tidak akan dikenakan pajak oleh negara.

"Saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal. Saya pernah sampaikan kepada ibu Menteri Keuangan. Kita sekarang harus berhemat-hemat lah untuk memberikan kesempatan terhadap insentif fiskal," kata Suharso usai rapat kerja bersama Panja RKP APBN 2025 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).

Suharso menegaskan bahwa bukan tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia. Namun, pemerintah perlu cermat dalam mengeluarkan kebijakan untuk para investor daripada memberikan insentif fiskal.

"Misalnya gini. Sebuah investasi ingin melakukan pembangunan satu pabrik. Tapi untuk jalan ke pabriknya dia harus bangun sendiri. Untuk penyediaan airnya dia harus bangun sendiri. Listriknya dia harus bangun sendiri," bebernya.

"Tapi sekarang bagaimana kalau di luar seluruh fasilitas itu bisa disiapkan oleh pemerintah," imbuh dia.

Selain itu, lanjut Suharso, pemerintah juga bisa memberikan kemudahan-kemudahannya yang didapat para investor dengan segera ketika menanam investasinya di Indonesia.

"Karena kalau misalnya kemudahan-kemudahan itu secara tertulis memang dia peroleh. Tapi dari idenya dia dengan perhitungan FS-nya dia dan seterusnya," ujarnya.

Kemudian, sambung dia, di dalam pelaksanaannya itu ada time 2 tahun, hingga 4 tahun. Sehingga, para investor  menganggap investasi di Indonesia memang memberikan kemudahan. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan.

"Nah itu yang harus kita koreksi. Menurut saya itu lebih bagus memberikan hal yang seperti itu dibandingkan insentif fiskal. Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio-nya naik," jelas Suharso.

"Tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal. Benar insentif fiskal itu kemudian menyebabkan orang menginvestasi. Kita dapat efek ekonominya, lapangan kerja, orang bekerja," tutupnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya