Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Perlu Klarifikasi Soal Ego Sektoral KPK-Polri-Kejagung

KAMIS, 04 JULI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggapan ego sektoral hingga penutupan akses antara lembaga hukum KPK, Polri, dan Kejagung dinilai tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut.

“Menurut saya, pandangan adanya ego sektoral dan penutupan akses itu tidak benar sepenuhnya. Tidak ada data dan faktanya gitu loh. Tidak seperti itulah praktik yang terjadi,” kata Prof Suparji kepada wartawan, Kamis (4/7).


Dalam hal pemberantasan korupsi, Prof Suparji menilai KPK, Polri, dan Kejagung harus bersinergi.

“Kompetisi boleh, tapi dalam konteks fastabiqul khairat lah, berlomba-lomba dalam kebaikan. Tetapi alangkah lebih baik yang ada itu adalah sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

Suparji berpandangan, jika merasa dikucilkan, maka KPK seharusnya meminta turut dilibatkan dalam perkara yang sedang ditangani, baik oleh Polri maupun Kejagung.

“Jadi jangan ada satu atmosfer yang berhadapan atau bersaing, tetapi kolaborasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suparji justru mempertanyakan maksud dan tujuan Alexander Marwata melontarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan itu perlu diklarifikasi. Apa maksud menutupi akses itu harus diperjelas supaya tidak menimbulkan polemik. Jadi menurut pandangan saya, pernyataan itu perlu diperjelas apa maknanya itu,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengeluhkan ada persoalan ego sektoral di internal KPK dan koordinasi antar penegak hukum, seperti Polri dan Kejagung.

"Di dalam UU KPK lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada," kata Alexander saat rapat kerja di DPR RI, Senin (1/7).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya