Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Perlu Klarifikasi Soal Ego Sektoral KPK-Polri-Kejagung

KAMIS, 04 JULI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggapan ego sektoral hingga penutupan akses antara lembaga hukum KPK, Polri, dan Kejagung dinilai tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut.

“Menurut saya, pandangan adanya ego sektoral dan penutupan akses itu tidak benar sepenuhnya. Tidak ada data dan faktanya gitu loh. Tidak seperti itulah praktik yang terjadi,” kata Prof Suparji kepada wartawan, Kamis (4/7).


Dalam hal pemberantasan korupsi, Prof Suparji menilai KPK, Polri, dan Kejagung harus bersinergi.

“Kompetisi boleh, tapi dalam konteks fastabiqul khairat lah, berlomba-lomba dalam kebaikan. Tetapi alangkah lebih baik yang ada itu adalah sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

Suparji berpandangan, jika merasa dikucilkan, maka KPK seharusnya meminta turut dilibatkan dalam perkara yang sedang ditangani, baik oleh Polri maupun Kejagung.

“Jadi jangan ada satu atmosfer yang berhadapan atau bersaing, tetapi kolaborasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suparji justru mempertanyakan maksud dan tujuan Alexander Marwata melontarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan itu perlu diklarifikasi. Apa maksud menutupi akses itu harus diperjelas supaya tidak menimbulkan polemik. Jadi menurut pandangan saya, pernyataan itu perlu diperjelas apa maknanya itu,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengeluhkan ada persoalan ego sektoral di internal KPK dan koordinasi antar penegak hukum, seperti Polri dan Kejagung.

"Di dalam UU KPK lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada," kata Alexander saat rapat kerja di DPR RI, Senin (1/7).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya