Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Perlu Klarifikasi Soal Ego Sektoral KPK-Polri-Kejagung

KAMIS, 04 JULI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggapan ego sektoral hingga penutupan akses antara lembaga hukum KPK, Polri, dan Kejagung dinilai tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut.

“Menurut saya, pandangan adanya ego sektoral dan penutupan akses itu tidak benar sepenuhnya. Tidak ada data dan faktanya gitu loh. Tidak seperti itulah praktik yang terjadi,” kata Prof Suparji kepada wartawan, Kamis (4/7).


Dalam hal pemberantasan korupsi, Prof Suparji menilai KPK, Polri, dan Kejagung harus bersinergi.

“Kompetisi boleh, tapi dalam konteks fastabiqul khairat lah, berlomba-lomba dalam kebaikan. Tetapi alangkah lebih baik yang ada itu adalah sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

Suparji berpandangan, jika merasa dikucilkan, maka KPK seharusnya meminta turut dilibatkan dalam perkara yang sedang ditangani, baik oleh Polri maupun Kejagung.

“Jadi jangan ada satu atmosfer yang berhadapan atau bersaing, tetapi kolaborasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suparji justru mempertanyakan maksud dan tujuan Alexander Marwata melontarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan itu perlu diklarifikasi. Apa maksud menutupi akses itu harus diperjelas supaya tidak menimbulkan polemik. Jadi menurut pandangan saya, pernyataan itu perlu diperjelas apa maknanya itu,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengeluhkan ada persoalan ego sektoral di internal KPK dan koordinasi antar penegak hukum, seperti Polri dan Kejagung.

"Di dalam UU KPK lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada," kata Alexander saat rapat kerja di DPR RI, Senin (1/7).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya