Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Alexander Marwata Perlu Klarifikasi Soal Ego Sektoral KPK-Polri-Kejagung

KAMIS, 04 JULI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggapan ego sektoral hingga penutupan akses antara lembaga hukum KPK, Polri, dan Kejagung dinilai tidak berdasar.

Hal ini disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tersebut.

“Menurut saya, pandangan adanya ego sektoral dan penutupan akses itu tidak benar sepenuhnya. Tidak ada data dan faktanya gitu loh. Tidak seperti itulah praktik yang terjadi,” kata Prof Suparji kepada wartawan, Kamis (4/7).


Dalam hal pemberantasan korupsi, Prof Suparji menilai KPK, Polri, dan Kejagung harus bersinergi.

“Kompetisi boleh, tapi dalam konteks fastabiqul khairat lah, berlomba-lomba dalam kebaikan. Tetapi alangkah lebih baik yang ada itu adalah sinergitas dan kolaborasi,” jelasnya.

Suparji berpandangan, jika merasa dikucilkan, maka KPK seharusnya meminta turut dilibatkan dalam perkara yang sedang ditangani, baik oleh Polri maupun Kejagung.

“Jadi jangan ada satu atmosfer yang berhadapan atau bersaing, tetapi kolaborasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suparji justru mempertanyakan maksud dan tujuan Alexander Marwata melontarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan itu perlu diklarifikasi. Apa maksud menutupi akses itu harus diperjelas supaya tidak menimbulkan polemik. Jadi menurut pandangan saya, pernyataan itu perlu diperjelas apa maknanya itu,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengeluhkan ada persoalan ego sektoral di internal KPK dan koordinasi antar penegak hukum, seperti Polri dan Kejagung.

"Di dalam UU KPK lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada," kata Alexander saat rapat kerja di DPR RI, Senin (1/7).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya