Berita

Tersangka Imran Jakub resmi ditahan KPK/RMOL

Hukum

Demi Jabatan Kadis Dikbud Pemprov Malut, Imran Jakub Rogoh Kocek Rp1,2 Miliar

KAMIS, 04 JULI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Imran Jakub (IJ) rogoh kocek Rp1,2 miliar untuk Gubernur Maluku Utara (Malut) periode 2019-2024, Abdul Ghani Kasuba (AGK) agar bisa memperoleh jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kembali menetapkan Imran Jakub sebagai tersangka baru sebagai pihak pemberi suap kepada AGK.

"Dalam perkara RA (Ridwan Arsan) bersama-sama AGK menerima uang dari tersangka IJ, perbuatan dilakukan menggunakan beberapa transaksi rekening melalui Ridwan Arsan sejak November 2023 hingga Desember 2023 dengan total sebesar Rp1.237.500.000," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (4/7).


Asep menjelaskan, penerimaan uang tersebut atas perintah dari AGK dalam rangka pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Malut, yakni jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut yang dijabat Imran Jakub.

Pemberian uang dari tersangka Imran Jakub kepada AGK dilakukan dengan dua tahap. Pertama, pemberian dilakukan sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut sebesar Rp210 juta.

Kedua, diberikan setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut sebesar Rp1.027.500.000.

"Pemberian tersebut merupakan kesepakatan yang terjadi antara AGK dan IJ, di mana kesepakatan tersebut terjadi sebelum tersangka IJ diangkat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara," terang Asep.

Asep menjelaskan, tersangka Imran Jakub sebelumnya juga pernah terjaring tangkap tangan bersama AGK dkk. Namun karena belum terpenuhi kecukupan alat bukti, tersangka Imran saat itu dilepaskan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya