Berita

Tersangka Imran Jakub resmi ditahan KPK/RMOL

Hukum

Demi Jabatan Kadis Dikbud Pemprov Malut, Imran Jakub Rogoh Kocek Rp1,2 Miliar

KAMIS, 04 JULI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Imran Jakub (IJ) rogoh kocek Rp1,2 miliar untuk Gubernur Maluku Utara (Malut) periode 2019-2024, Abdul Ghani Kasuba (AGK) agar bisa memperoleh jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kembali menetapkan Imran Jakub sebagai tersangka baru sebagai pihak pemberi suap kepada AGK.

"Dalam perkara RA (Ridwan Arsan) bersama-sama AGK menerima uang dari tersangka IJ, perbuatan dilakukan menggunakan beberapa transaksi rekening melalui Ridwan Arsan sejak November 2023 hingga Desember 2023 dengan total sebesar Rp1.237.500.000," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (4/7).


Asep menjelaskan, penerimaan uang tersebut atas perintah dari AGK dalam rangka pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Malut, yakni jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut yang dijabat Imran Jakub.

Pemberian uang dari tersangka Imran Jakub kepada AGK dilakukan dengan dua tahap. Pertama, pemberian dilakukan sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut sebesar Rp210 juta.

Kedua, diberikan setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut sebesar Rp1.027.500.000.

"Pemberian tersebut merupakan kesepakatan yang terjadi antara AGK dan IJ, di mana kesepakatan tersebut terjadi sebelum tersangka IJ diangkat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara," terang Asep.

Asep menjelaskan, tersangka Imran Jakub sebelumnya juga pernah terjaring tangkap tangan bersama AGK dkk. Namun karena belum terpenuhi kecukupan alat bukti, tersangka Imran saat itu dilepaskan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya