Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tingkat Kemiskinan Indonesia Terus Turun Selama Pemerintahan Jokowi

KAMIS, 04 JULI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan sejak 2014.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, tingkat kemiskinan telah turun, bahkan dari dua digit ke level satu digit. Menurutnya, hal ini berkat peran APBN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tingkat kemiskinan pada 2014 yang sebesar 11,25 persen berhasil diturunkan ke level single digit sebesar 9,36 persen pada 2023.


Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (4/7), ia mengklaim kemiskinan ekstrem juga telah menurun signifikan dari 6,18 persen pada 2014 menjadi 1,12 persen di tahun 2023.

"Melalui reformasi struktural dan disertai pengelolaan fiskal yang sehat, tingkat kesejahteraan masyarakat pada 2023 juga semakin membaik," katanya.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2024 turun menjadi sebesar 9,03 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 25,22 juta orang.

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Imam Machdi menyampaikan tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan, bahkan pada Maret 2024 sudah lebih rendah dibandingkan dengan kondisi pandemi.

Hal ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi di dalam negeri yang cenderung positif, katanya.

Beberapa hal yang mempengaruhinya adalah, tingkat pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap kuat, yaitu sebesar 5,11 persen pada kuartal I/2024. Kemudian, nilai tukar petani pada Maret 2024 yang meningkat 7,7 persen menjadi 119,39, serta rata-rata upah buruh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mengalami kenaikan 8,42 persen secara tahunan pada Februari 2024.  

Kemudian, pemerintah menggelontorkan berbagai program bantuan sosial pada periode Januari hingga Maret 2024, antara lain bantuan pangan beras, bantuan pangan nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya