Berita

Presiden Jokowi/Net

Bisnis

Warisan Utang Jokowi Capai Rp8.353 T, INDEF: Negara Bisa Stroke

KAMIS, 04 JULI 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah tercatat telah meninggalkan warisan utang hingga Rp8.353 triliun per Mei 2024 ini.

Bahkan pemerintah juga memiliki utang jatuh tempo mencapai Rp3.749 triliun untuk periode 2025-2029 mendatang, atau di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menanggapi warisan utang yang menggunung itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai negara bisa mengalami ‘stroke’, jika nilai utang tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara.


"Jadi memang kita itu punya warisan utang yang luar biasa. Sampai dengan Mei 2024 itu kita punya hutang Rp8300-an triliun, kemudian jatuh tempo pada 2025 sampai 2029 itu sekitar Rp3749 triliun. Sementara tahun depan itu Rp800 triliun dulu," kata Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti dalam Diskusi Publik Warisan Utang Jokowi secara daring pada Kamis (4/7).

"Kalau itu tidak diimbangi dengan kapasitas penerimaan negara yang makin meningkat, maka saya tidak terbayang; Apakah negara ini akan mengalami stroke yang ketiga? semoga tidak," sambungnya.

Eshter mengatakan pemerintah perlu waspada dan mengelola keuangan dengan baik, apalagi pemerintahan selanjutnya memiliki berbagai program, seperti makan siang gratis, hingga pembangunan ibu kota baru IKN yang bernilai besar dan fantastis.

"Kita hitung saja, misal program IKN Rp466 triliun, dianggarkan dari APBN. Kedua, program makan siang gratis dianggarkan Rp466 triliun juga, sama dengan program IKN dengan tahun pertama itu sudah Rp71 triliun ditetapkan. Maka suka tidak suka, ya pemerintah ke depan ini harus men-generate income lebih untuk memperluas kapasitas fiskal," lanjut Eshter.

Selain itu, pemerintah kata Eshter juga perlu melakukan efisiensi dan memilih program prioritas pemerintahan di masa mendatang yang multiplayer effect atau memiliki dampak jangka panjang.

"Paling tidak pemerintah perlu memilih program yang memang benar-benar multiplayer effect, yang luas dan dampak jangka panjangnya ada. Seperti apa? penguatan sumber daya manusia, kualitas sumber daya manusia ditingkatkan, penguatan modal, dan transfer teknologi," tuturnya.

Menurut direktur eksekutif Indef itu, hal tersebut merupakan langkah-langkah utama yang sudah dilakukan oleh negara-negara maju dalam menumbuhkan perekonomian negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya