Berita

Satgas Korsup Wilayah V KPK saat meninjau Bappenda Kota Sorong/Ist

Hukum

Satgas Korsup Temukan Praktik Suap dan Gratifikasi di Sorong

KAMIS, 04 JULI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Pemkot Sorong.

Temuan disampaikan Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, usai rapat koordinasi dengan jajaran Pemda se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong, Rabu (3/7), serta Rakor pencegahan korupsi di Kejari Sorong, Kamis (4/7).

"Ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua. Di mana ASN-nya diangkat karena kedekatan dan nepotisme. Itu sangat kental di wilayah Timur, bukan karena jual-beli jabatan. Celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM tak kompeten," kata Dian, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/6).


Bahkan, saat terjun ke lapangan, Satgas Korsup menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak, dengan nilai Rp130 juta setiap bulan. Diduga praktik itu telah berlangsung lama, hingga menimbulkan kebocoran pendapatan daerah signifikan.

"Jelas-jelas gratifikasi, tapi yang bersangkutan malah dipertahankan di Bappenda, karena ada unsur kedekatan. Maka kalau kita lihat, postur APBD Kota Sorong itu pendapatan daerah yang berasal dari pajak, hanya masuk 5,13 persen saja. Tapi belanja pegawainya 41,23 persen," ungkapnya.

"Sementara kota-kota besar di Timur itu sudah masuk 2 digit untuk persentasenya, dengan belanja pegawai di bawah 30 persen. Sehingga kami turut mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah Kota Sorong untuk naik ke 2 digit," sambungnya.

Tidak hanya itu, nepotisme juga membawa efek domino di wilayah Timur. Banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas yang akhirnya dikuasai pejabat karena merasa sudah berjasa secara turun temurun untuk daerah.

Penguasaan aset itu dilakukan dengan berbagai modus, seperti tidak mengembalikan saat pensiun, pinjam pakai, hibah, alasan hilang, jual beli, rusak berat, dipakai di luar kota, dibawa pada saat mutasi atau pindah Pemda, bahkan diubah kepemilikan atas nama pribadi.

Temuan itu harusnya jadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Papua. Pasalnya, nepotisme dan kurangnya kompetensi ASN membuka celah bagi perilaku lancung yang berakibat pada kerugian keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

"Data KPK menunjukkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kota Sorong masuk kategori rentan, dengan skor 58,20 poin (nilai rata-rata nasional 70.97 poin). Bahkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) di tahun yang sama berada di zona kuning dengan capaian 39,76 poin dari skala 0-100," pungkas Dian.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya