Berita

Ilustrasi pabrik semen/Net

Bisnis

Kemenperin Bakal Susun Regulasi terkait Dekarbonisasi Industri Semen

KAMIS, 04 JULI 2024 | 09:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri semen menjadi salah satu industri yang terus menunjukkan kekuatan dan peran signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, Indonesia memiliki enam belas produsen semen terintegrasi dan total kapasitas produksinya mencapai 120 juta ton per tahun (Mta). Ini menjadikan Indonesia menempati posisi sebagai salah satu produsen semen terbesar di Asia Tenggara.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKPBGN) Putu Nadi Astuti menegaskan bahwa konsumsi semen yang tinggi di Indonesia ini merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi yang stabil.


“Produsen semen Indonesia terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta meningkatkan daya saing di pasar regional dan global,” kata Putu Nadi Astuti di Jakarta, dikutip Kamis (4/7).

Pada kesempatan Cemtech Asia 2024 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, salah satu program keberlanjutan yang diinisiasi oleh produsen semen Indonesia adalah dekarbonisasi industri dan menghasilkan produk semen ramah lingkungan untuk mencapai Net Zero Emission di masa depan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyusun regulasi terkait dekarbonisasi industri dalam rangka mencapai Net Zero Emission (NZE) untuk sektor industri serta melakukan inventarisasi capaian penurunan emisi gas rumah kaca.

“Untuk dekarbonisasi industri semen, kami sedang dalam proses mengembangkan peta jalan dekarbonisasi industri semen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2050,” ujar Putu.

Terobosan inovatif ini diupayakan melalui strategi pemantauan aksi mitigasi emisi karbon di industri semen dengan tujuan memberikan strategi, rencana aksi, dan target dekarbonisasi industri semen untuk tahun 2025-2050 yang bersifat kuantitatif dan terukur. Diharapkan, industri semen nasional mampu mencapai NZE pada tahun 2050.

Beberapa fokus strategis dalam roadmap tersebut adalah penurunan rasio klinker terhadap semen, peralihan ke bahan bakar alternatif, efisiensi energi, pengembangan teknologi inovatif, dan pengembangan kebijakan pemerintah yang dapat mendukung program-program tersebut.

“Sebagai tindak lanjut dari implementasi dan untuk memperkuat legalitas roadmap dekarbonisasi industri semen nasional, kami berencana meningkatkan roadmap tersebut menjadi Peraturan Menteri," jelas Putu.

Selanjutnya, Peraturan Menteri dimaksud dapat menjadi landasan bagi produsen semen di Indonesia untuk mengembangkan roadmap dekarbonisasi masing-masing.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya