Berita

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Nilai Bansos Presiden Rp900 Miliar, Dikorupsi Rp250 Miliar

KAMIS, 04 JULI 2024 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nilai kontrak pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo 2020 sebesar Rp900 miliar untuk 3 tahap, namun dikorupsi Rp250 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, pihaknya terus mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos yang dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat saat pandemi Covid-19.

"Nilai kontraknya sekitar Rp900 miliar untuk 3 tahap ya, sekitar segitu," jelas Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7).


Penyidik KPK juga terus mendalami dan mencari alat bukti terhadap dugaan korupsi pada tahap lainnya. Modus korupsi pada Bansos Presiden Jokowi adalah mengurangi kualitas isi paket dari nilai kontrak yang ada.

KPK sudah menetapkan 1 tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW), Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Dugaan kerugian keuangan negara pada pengadaan Bansos presiden itu mencapai Rp250 miliar.

Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya