Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat menggelar jumpa pers di Malang, Rabu (3/7)/Istimewa

Presisi

Warga Malaysia Kendalikan Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rumah kontrakan yang digerebek jajaran Kepolisian di Malang, Jawa Timur, dipastikan merupakan laboratorium untuk menghasilkan narkoba. Bahkan, pengendali utama dari kegiatan melanggar hukum ini berasal dari luar negeri.

Laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetis (tembakau gorila), ekstasi, dan xanax yang masuk obat golongan 1.

"Ini adalah hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kg yang kemudian dikembangkan dan profiling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).


Disampaikan Wahyu, modus operandi kejahatan narkoba ini selalu berkembang dan selalu melakukan transformasi dan inovasi serta mengikuti perkembangan zaman.

"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer), namun faktanya digunakan untuk clanoestine laboratorium," bebernya, dikutip RMOLJatim, Rabu (3/7).

Sedangkan untuk proses pembuatan tidak dikendalikan secara langsung oleh para tersangka yang berada di rumah tersebut. Melainkan dikendalikan secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference oleh WNA asal Malaysia.

Ditambahkan Wahyu, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.

"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," terangnya.

Polisi pun telah mengamankan 8 tersangka. Yaitu YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian 4 tersangka lain yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) membantu menyiapkan peralatan.

"Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir, yakni RT (23), IR (25), dan HA (21)," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya