Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Bisnis

Kasus Kredit Macet LPEI Peringatan Integrasi BUMN Harus Satu Pintu

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kredit macet Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperjelas adanya masalah pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terintegrasi.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, LPEI merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Selain LPEI, ada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang juga di bawah kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati.

Toto berujar, kasus LPEI ini harus menjadi bahan evaluasi agar integrasi pengelolaan BUMN menjadi satu pintu.

"Ini menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya, dewan pengawas yang mewakili owner, yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," kata Toto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Kedudukan BUMN sebagai kementerian teknis juga dianggap menjadi anomali. Sebagai pemegang saham BUMN, Kemenkeu seperti ingin fokus mengendalikan perusahaan pelat merah bidang keuangan.

"Sementara Kementerian BUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN," jelasnya.

Berkaitan dengan kasus kredit macet PT LPEI, Toto menganggap ini tidak ubahnya seperti kasus fraud yang sempat menerpa di beberapa BUMN. Maka dari itu, ia menilai integrasi pengelolaan BUMN satu pintu perlu menjadi prioritas.

Ada beberapa kelebihan yang didapat jika integrasi pengelolaan BUMN dilakukan satu pintu. Pertama, kata Toto, koordinasi dan sinergi antar BUMN bisa dilakukan optimal.

"Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP, sehingga penilaian dan monitoring kinerja lebih terkelola dengan baik," jelasnya.

Baru-baru ini, terungkap LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross hingga 43,5 persen atau Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun. Kondisi ini membuat Menkeu Sri Mulyani mengajukan PMN Rp10 triliun.

Sementara Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengaku jika lembaganya tidak memiliki infrastruktur dan sistem peringatan dini terhadap kualitas kredit debitur. LPEI juga tidak memiliki unit yang khusus untuk menangani kredit macet.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7) lalu, ia mengungkap kualitas kredit di lembaganya memburuk sebelum tahun 2018.

"Penyebabnya, sebagian besar pemberian kredit merupakan over financing," ungkap Riyani.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

UPDATE

Gerindra Usung Ariza-Marshel untuk Pilwakot Tangsel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:06

Iwakum Ingatkan Kode Etik dalam Berita Skandal Hasyim Asyari

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:50

Krakatau Steel Terus Merugi, Apa Kata Erick Thohir?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:38

DPR: DKPP Jangan Berpuas Diri Memecat Hasyim Asyari

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30

Pencurian Bitcoin Meningkat Tajam di 2024, Sebanyak Rp21 Triliun Digondol Hacker

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:16

Huawei Yakin Pembatasan Chip oleh AS Bukan Hambatan bagi China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:03

Bio Farma Minta Tambahan PMN Rp68 M Buat Garap Proyek Vaksin

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:57

Harga Minyak Ditutup Turun 1 Persen Usai Perundingan Gencatan Senjata di Timur Tengah

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:43

Erick Thohir akan Tetap Selamatkan Indofarma yang Dirundung Lilitan Utang dan Korupsi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:16

Terlilit Utang Besar, Indofarma (INAF) Berencana Panggil Pemegang Saham

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:57

Selengkapnya