Berita

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyiram personelnya yang naik pangkat, Rabu (3/7)/Humas Polda Lampung

Presisi

Siraman Air Kembang Hiasi Kenaikan Pangkat Ratusan Personel Polda Lampung

RABU, 03 JULI 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tradisi di jajaran Polda Lampung saat ada anggota yang mendapat kenaikan pangkat terus berlanjut. Yaitu menyiramkan air kepada anggota yang naik pangkat.

Prosesi penyiraman dilakukan langsung Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, kepada 118 personelnya yang mengikuti upacara korps raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, meliputi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) hingga Bhayangkara Kepala (Bharaka), Rabu (3/7).

Tradisi siraman air kembang ini membuat personel bersyukur dan bahagia ditemani para istri yang menyaksikan kenaikan pangkat ini.


Kapolda Lampung menyampaikan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri memiliki konsekuensi logis. Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab yang diemban.

"Kenaikan pangkat itu seperti anugerah, rezeki, penghargaan, dan apresiasi terhadap kinerja, dedikasi, integritas, dan profesionalitas, serta pengorbanan yang sudah ditunjukan selama ini. Bukan gratis," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Rabu (3/7).

Oleh karena itu, para personel yang mengalami kenaikan pangkat patut mensyukuri dan menjaga profesionalitas profesi Polri.

"Ini harus disyukuri dan dijaga, serta harus ditandai dengan adanya perubahan sikap perilaku tutur kata yang semakin baik dalam setiap pelaksanaan tugas," pesan Kapolda.

Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini meliputi AKBP ke Kombes sebanyak 1 personel, Kompol ke AKBP (5 personel), AKP ke Kompol (1 personel), Ipda ke Iptu (3 personel), Aipda ke Aiptu (13 personel).

Kemudian Bripka ke Aipda (23 personel), Brigpol ke Bripka (7 personel), Briptu ke Brigpol (27 personel), Bripda ke Briptu (34 personel), Bharaka ke Abripda (1 personel), dan Bharatu ke Bharaka (3 personel).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya