Berita

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyiram personelnya yang naik pangkat, Rabu (3/7)/Humas Polda Lampung

Presisi

Siraman Air Kembang Hiasi Kenaikan Pangkat Ratusan Personel Polda Lampung

RABU, 03 JULI 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tradisi di jajaran Polda Lampung saat ada anggota yang mendapat kenaikan pangkat terus berlanjut. Yaitu menyiramkan air kepada anggota yang naik pangkat.

Prosesi penyiraman dilakukan langsung Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, kepada 118 personelnya yang mengikuti upacara korps raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, meliputi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) hingga Bhayangkara Kepala (Bharaka), Rabu (3/7).

Tradisi siraman air kembang ini membuat personel bersyukur dan bahagia ditemani para istri yang menyaksikan kenaikan pangkat ini.


Kapolda Lampung menyampaikan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri memiliki konsekuensi logis. Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab yang diemban.

"Kenaikan pangkat itu seperti anugerah, rezeki, penghargaan, dan apresiasi terhadap kinerja, dedikasi, integritas, dan profesionalitas, serta pengorbanan yang sudah ditunjukan selama ini. Bukan gratis," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Rabu (3/7).

Oleh karena itu, para personel yang mengalami kenaikan pangkat patut mensyukuri dan menjaga profesionalitas profesi Polri.

"Ini harus disyukuri dan dijaga, serta harus ditandai dengan adanya perubahan sikap perilaku tutur kata yang semakin baik dalam setiap pelaksanaan tugas," pesan Kapolda.

Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini meliputi AKBP ke Kombes sebanyak 1 personel, Kompol ke AKBP (5 personel), AKP ke Kompol (1 personel), Ipda ke Iptu (3 personel), Aipda ke Aiptu (13 personel).

Kemudian Bripka ke Aipda (23 personel), Brigpol ke Bripka (7 personel), Briptu ke Brigpol (27 personel), Bripda ke Briptu (34 personel), Bharaka ke Abripda (1 personel), dan Bharatu ke Bharaka (3 personel).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya