Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan  Rabu (3/7)./Ist

Nusantara

Polisi Buru Penadah Hasil Pejambret Spesialis CFD

RABU, 03 JULI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi masih memburu penadah hasil curian yang dilakukan dua penjambret, U (23) dan MR (21).

Sebab, kedua penjambret telah tiga kali melakukan aksinya, yang terbaru terjadi saat menggondol ponsel pelari di area car free day (CFD), jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

“Dijualnya (hasil curian) secara online, karena secara online ini kita belum menemukan penadahnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan  Rabu (3/7).

Untuk itu, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi guna melacak pembeli.

“Kita terus melakukan pendalaman termasuk melakukan pengecekan terhadap akun yang membeli barang yang dijual oleh para pelaku,” kata Wira.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang pertama kali diamankan inisial U.

U merupakan pelaku yang wajahnya viral di media sosial dan mengendarai sepeda motor

"Tersangka U langsung ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).

Setelah menangkap, U penyidik melakukan pengembangan dan menciduk rekannya berinisial MR yang dibonceng.

"Kemudian tersangka kedua yang di belakang tertangkap kemarin Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi," kata Ade.

Lanjut Ade, demi menghilangkan jejak MR berpindah-pindah. Bahkan, pada saat ditangkap, MR sampai menyamar sebagai tukang topeng monyet.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

UPDATE

Gerindra Usung Ariza-Marshel untuk Pilwakot Tangsel

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:06

Iwakum Ingatkan Kode Etik dalam Berita Skandal Hasyim Asyari

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:50

Krakatau Steel Terus Merugi, Apa Kata Erick Thohir?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:38

DPR: DKPP Jangan Berpuas Diri Memecat Hasyim Asyari

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30

Pencurian Bitcoin Meningkat Tajam di 2024, Sebanyak Rp21 Triliun Digondol Hacker

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:16

Huawei Yakin Pembatasan Chip oleh AS Bukan Hambatan bagi China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:03

Bio Farma Minta Tambahan PMN Rp68 M Buat Garap Proyek Vaksin

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:57

Harga Minyak Ditutup Turun 1 Persen Usai Perundingan Gencatan Senjata di Timur Tengah

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:43

Erick Thohir akan Tetap Selamatkan Indofarma yang Dirundung Lilitan Utang dan Korupsi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:16

Terlilit Utang Besar, Indofarma (INAF) Berencana Panggil Pemegang Saham

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:57

Selengkapnya