Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perangi Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi

RABU, 03 JULI 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi online yang makin marak di Indonesia.

Selain terus menyisir dan memblokir situs-situs yang terindikasi, Kominfo meluncurkan kanal edukasi baru, https://s.id/bersamastopjudol, untuk mengedukasi masyarakat dan menindak tegas aktivitas judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, menjelaskan hal itu pada Rabu (3/7) di Jakarta.

"Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif berupa kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Kanal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melaporkan praktik judi online. Layanan yang tersedia termasuk Hotline Stop Judi Online, salinan Keputusan Presiden No.21 Tahun 2024, Booklet Stop Judi Online, Video Iklan Layanan Masyarakat, dan konten-konten yang bisa disebar masyarakat.

Edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan dampak buruk dari judi online. Kominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kanal ini demi pemberantasan judi online.

Usman juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id, email email: aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di 08119224545.

Dampak Judi Online


Judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.

Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online,” terangnya.


Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:36

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:21

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:09

Ini Alasan 116 WNI Lebanon Menolak Dievakuasi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:02

Inflasi Ikut Pengaruhi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:31

Agustiar Sabran Banyak Dukungan Karena Tekad Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:27

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:20

Perkuat Sinergitas, 4 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:12

Judi Online Picu 10 Kasus Bunuh Diri dan Ribuan Percerian

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:11

Ketua MPR Diduduki Ahmad Muzani, Tanda Gerindra-PDIP Sejalan?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:05

Selengkapnya