Berita

Workshop dan coaching clinic Satgas UU Cipta Kerja/Ist

Bisnis

Satgas UU Cipta Kerja Terus Sosialisasi Kemudahan Izin Usaha

RABU, 03 JULI 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai langkah strategis terus dikaji dan dilakukan Satgas UU Cipta Kerja untuk mengakselerasi transformasi birokrasi perizinan berusaha demi meningkatkan produktivitas dan kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian nasional hingga menciptakan lapangan baru.

Salah satu yang kerap dilakukan Satgas UU Cipta Kerja adalah menggelar workshop dan coaching clinic bagi kalangan UMKM.

"Kami memiliki cita-cita menjadi negara sejahtera yang mempunyai income perkapita yang tinggi di atas 25 ribu dolar AS saat Indonesia Emas 2045. Maka, diperlukan upaya extraordinary untuk keluar dari middle income trap,” kata Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja, Raden Pardede dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).


Yang turut menjadi perhatian Satgas UU Cipta Kerja adalah kemudahan perizinan usaha. Tujuannya agar izin usaha bisa lebih mudah, cepat, dan lebih pasti sebagaimana filosofi UU Cipta Kerja.

"Namun dalam implementasinya tentu masih ada yang belum sesuai. Implementasi UU Cipta Kerja membutuhkan waktu, persistensi, kegigihan yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik," jelas Raden.

Di sisi lain, Raden mendorong UMKM terlibat aktif dalam diskusi dan memberikan masukan serta saran kepada pemerintah agar ada pelayanan dan birokrasi semakin baik. Mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, hingga PIRT.

Sementara itu, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa mengungkap, total NIB yang telah diterbitkan mencapai 10 juta per 7 Juni 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal pendaftaran usaha, dengan mayoritas didominasi oleh usaha mikro.

"Kemudahan berusaha ini ditunjukkan dengan mudahnya proses pembuatan NIB," tutur Tina.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya