Berita

Workshop dan coaching clinic Satgas UU Cipta Kerja/Ist

Bisnis

Satgas UU Cipta Kerja Terus Sosialisasi Kemudahan Izin Usaha

RABU, 03 JULI 2024 | 21:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai langkah strategis terus dikaji dan dilakukan Satgas UU Cipta Kerja untuk mengakselerasi transformasi birokrasi perizinan berusaha demi meningkatkan produktivitas dan kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian nasional hingga menciptakan lapangan baru.

Salah satu yang kerap dilakukan Satgas UU Cipta Kerja adalah menggelar workshop dan coaching clinic bagi kalangan UMKM.

"Kami memiliki cita-cita menjadi negara sejahtera yang mempunyai income perkapita yang tinggi di atas 25 ribu dolar AS saat Indonesia Emas 2045. Maka, diperlukan upaya extraordinary untuk keluar dari middle income trap,” kata Wakil Ketua III Satgas UU Cipta Kerja, Raden Pardede dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).


Yang turut menjadi perhatian Satgas UU Cipta Kerja adalah kemudahan perizinan usaha. Tujuannya agar izin usaha bisa lebih mudah, cepat, dan lebih pasti sebagaimana filosofi UU Cipta Kerja.

"Namun dalam implementasinya tentu masih ada yang belum sesuai. Implementasi UU Cipta Kerja membutuhkan waktu, persistensi, kegigihan yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik," jelas Raden.

Di sisi lain, Raden mendorong UMKM terlibat aktif dalam diskusi dan memberikan masukan serta saran kepada pemerintah agar ada pelayanan dan birokrasi semakin baik. Mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, hingga PIRT.

Sementara itu, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa mengungkap, total NIB yang telah diterbitkan mencapai 10 juta per 7 Juni 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal pendaftaran usaha, dengan mayoritas didominasi oleh usaha mikro.

"Kemudahan berusaha ini ditunjukkan dengan mudahnya proses pembuatan NIB," tutur Tina.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya